LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Kepolisian Resor Lembata SAT POLAIRUD Cekal Penyeberangan Liar di pantai Waijarang desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, NTT. Hal ini berdasarkan laporan warga sekitar dengan melihat cuaca buruk yang sedang terjadi secara nasional.
Meski demikian, para penumpang masih keras kepala untuk melaju ke desa Waijarang guna mendapatkan pelayanan pelayaran atau jalan tikus dengan tidak melihat keamanan serta keselamatan mereka.
Pantauan media, atas situasi ini KASAT POLAIRUD IPTU Yosef Suyitno bersama anggota melakukan giat patroli menuju pelabuhan Jeti waijarang tepat pukul 09.00 WITA.untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait banyaknya penumpang yang menggunakan bodi jolor untuk melakukan perjalanan penyeberangan ke pulau Adonara.
IPTU, Yosef Suyitno, Kasat POLAIRUD pada Sabtu pagi (31/12/22) mengatakan bahwa dalam giat tersebut kami (Kasat Polairud) memberikan beberapa himbauan kepada calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan bodi jolor, kepada para calon penumpang agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak boleh melakukan perjalanan menggunakan bodi jolor, hal ini disampaikan oleh kasat POLAIRUD IPTU Yosef Suyitno berdasarkan surat edaran No: UM. 003/1/19/UPP.Lwb-2022, yang telah di keluarkan oleh pihak Sahbandar untuk melarang penyebrangan lokal karna cuaca Extreem sampai dengan tanggal yang tidak di tentukan, olehnya itu kepada para nelayan yang memiliki bodi jolor agar tidk melayani permintaan dari pada calon penumpang dan apabila himbauan ini tidak di indahkan kami sebagai aparat keamanan dan sebagai POLAIRUD akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bagi kapal ataupun bodi jolor yang nekad dan tidak mengindahkan himbauan kami, ” tegasnya.
“Ini situasional,Bagi masyarakat yang ingin menyeberang atapun mudik tahun baru agar di urungkan saja niatnya karena cuaca Extreem,” tutup IPTU, Yosef Suyitno, Kasat POLAIRUD. *(red)