
LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Macetnya Kapal Motor Rahmat Boleng di perairan laut Lembata itu hal biasa, berdasarkan berita Antara Lain. Com mendapatkan ruang jawab atau klarifikasi oleh Hasan Bin Mahdet, pemilik Kapal Motor Rahmat Boleng di Desa Boleng pada Sabtu 17 September 2022.

Menurutnya bahwa soal kendala macetnya mesin itu hal biasa, itu masalah mentainens dan masih wajar saja.

Lebih jauh dikatakan Hasan bahwa soal kelengkapan administrasi kapal Rahmat Boleng juga sangat lengkap tanpa cacat administrasi apapun.

“Soal macet mesin itu biasa saja,” ujar Hasan Bin Mahdet.

“Secara dokumen, KM. Rahmat Boleng paling lengkap di bandingkan dengan Kapal Boleng yang lain yang saat ini masih beroperasi di Pelabuhan Boleng,” tegasnya.

Dirinya (Hasan) mengurai bahwa soal macetnya mesin itu sudah mendapatkan respon dari pihak KUPP kelas III Lewoleba.

“Soal teguran keras serta dicabut izin itu tidak benar adanya,” tandas Hasan Bin Mahdet pemilik KM. Rahmat Boleng.

Ia juga meminta agar pemberitaan yang diterbitkan oleh Antara Lain.Com harus terlebih dahulu untuk berkomunikasi bersama kami pemilik kapal, agar masyarakat yang sudah menggunakan jasa KM. Rahmat Boleng tidak ragu dan khawatir atas berita yang sudah diterbitkan itu. Selain itu bisa menepis rasa keprihatinan para penumpang yang akan menggunakan jasa pelayaran kami.
“Kapal saat ini mesinnya sudah optimal, saat sore itu, kala macet kapal tersebut sempat ditolong menuju pelabuhan Lewoleba, yang rusak itu hanya dinamo starter, dan sore itu sudah ganti baru dan kapal saat ini sudah beroperasi sebagaimana biasanya,” terang Hasan.
Hingga sejauh ini kapal masih beroperasi dalam keadaan baik- baik saja tanpa kendala apapun.
Untuk para penumpang yang sudah menggunakan jasa pelayaran kami selama ini dan masih setia bersama kami KM. Rahmat Boleng saat ini dapat saya sampaikan bahwa kapal sudah normal dan tidak mengalami kendala apapun.
“Ketika menyampaikan informasi ke publik mohon agar kami (Pihak KM. Rahmat Boleng) juga bisa dikonfirmasi,tuntas Hasan dalam Harapnya.*(RG)




















