LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Salah satu sopir angkutan umum mengeluh bahwa sejak ditetapkan kenaikan harga BBM di Kabupaten Lembata tarif harga angkutan umum masih stagnan sejak kepemimpinan almarhum mantan bupati Andreas Duli Manuk pada tahun 2007 silam.
Ahmad Abu, sopir angkutan umum dari Kedang Kecamatan Omesuri dan Buyasuri ini, kepada wartawan Senin (05/9/22) mengatakan bahwa setiap kali ketemu bersama pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan selalu saja punya alasan karena persiapan ETMC Lembata.
“Kita ni sampai kapan begini terus jika pemerintah tidak mengatur tentang kenaikan harga angkutan umum, ” Kata Ahmad.
Selama ini kami diam saja tapi karena kenaikan harga BBM turut mempengaruhi pendapat kami dimana saat ini juga untuk mendapatkan BBM kami setengah mati juga.
“Kami minta soal tarif bisa diperhatikan sehingga terkait kenaikan BBM bisa mengimbangi penghasilan kami, ” Tegas Ahmad.
Pihak kami para sopir untuk mendesak pemerintah agar bisa duduk bersama semua sopir dan pemilik kendaraan untuk bisa membahas persoalan ini.
Jika harga angkutan umum sudah bisa dioptimalkan maka dengan kenaikan harga BBM ini kami akan melakukan pelayanan secara baik kepada para penumpang yang ada.
Di sisi lain dirinya juga meminta agar pemerintah terus melakukan fungsi pemantauan pelayanan BBM di Kabupaten Lembata karena belakangan ini kami sulit mendapatkan pasokan BBM untuk beroperasi melayani para penumpang.*(red)