
LIDIK NEWS.COM | LARANTUKA – Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon Bersama Rombongan lakukan kunjungan kerja di Desa Lamaleka Kabupaten Flores Timur Kecamatan Witihama dalam rangka deklarasi STBM, Rabu 04 Mei 2022.
Saat tiba di lokasi Desa Lamaleka Bupati beserta rombongan di jemput dalam balutan nuansa adat lamaholot oleh ketua suku lewat Koda Kirin dan tarian adat Hedung.
Kehadiran Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon dalam agenda kedinasan melakukan deklarasi STBM di Desa Lamleka Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bupati Hadjon yang disambut meriah oleh kepala Desa Lamaleka bersama warga tampak antusias warga yang begitu merindukan sosok Antonius Gege Hadjon.
Dalam sambutannya, Dominggo Inguliman, Kepala Desa Lamaleka didepan Bupati Flotim mengatakan ucapan terimakasih atas kehadiran orang nomor satu Flotim yang hadir dalam acara deklarasi STBM itu.
Dirinya (Dominggo), juga menambahkan bahwa Desa Lamaleka juga mendapat bantuan dari dinas perumahan rakyat lewat program provinsi NTT sebanyak 50 unit rumah untuk Desa Lamaleka.
Dalam rangka deklarasi pada 5 tahun yang lalu, Bupati Flotim datang di desa ini serta mengunjungi masyarakat Desa Lamaleka dan hari ini di penghujung masa jabatannya Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon kembali hadir di tempat ini untuk mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dirinya juga meminta Bupati Flotim dalam kesempatan baik itu meminta agar dunia pendidikan boleh di perhatikan karena sekolah SD Inpres di desa ini hampir ambruk,”ujarnya.

Untuk mencapai Desa Lamaleka dalam sejahtera maka kami minta Bupati Flotim bisa mensejahterakan beberapa poin prioritas ini.
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon dalam sambutannya mengatakan terkait dunia pendidikan dengan situasi bangunan sekolah SD Inpres ini menjadi tanggung jawab kita bersama jika tidak dibangun maka ini menjadi kesalahan besar kita pemerintah Flores Timur,”ujarnya.
Kehadiran Kabag kesra di boyong Bupati Flotim guna melihat rumah ibadah Kapela Ratu Rosari untuk tahun ini bisa diperhatikan dan dibantu dalam proses pembangunannya.
Dihari libur yang panjang ini saya gunakan untuk mengisi kunjungan di desa-desa untuk mendengarkan aspirasi yang belum terjawab.
Deklarasi STBM itu adalah sebuah pernyataan dan kesungguhan di sampaikan oleh masyarakat untuk memenuhi syarat memenuhi deklarasi STBM.
Untuk demikian tentunya tidak bisa berharap sepenuhnya kepada pemerintah namun sinergitas untuk selalu berkomunikasi dengan baik bersama pemerintah.
Saya selalu menyampaikan saya akan selalu menjawabi STBM karena ini merupakan program penting sebagai prasarana menuju hidup sehat.
“Kami akan berusaha untuk mendorong agar Pamsimas bisa masuk dalam desa ini.”
Soal jalan harus dipenuhi karena itu adalah kebutuhan akses bagi masyarakat desa untuk mempermudah kehidupan masyarakat sembari dalam mendorong dan mendukung proses pemulihan ekonomi di desa ini.
Disela-sela waktu Bupati Flotim juga mengajak agar bisa menghidupkan sektor pertanian Desa Lamaleka untuk bisa mendorong kemajuan sektor pertanian ini.
Kehadiran kita hari ini untuk bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan Didesa Lamaleka Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur,”tutup Bupati Flotim.***