LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Sebanyak 82 WBP menerima vaksin Covid 19 tahap pertama dari total 88 (Delapan Puluh Delapan) WBP dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata. 6 (Enam) WBP tidak divaksin karena di antaranya 5 (Lima) WBP telah menerima vaksin sebelum masuk ke dalam Lapas, dan 1 (Satu) WBP menderita sakit.
Pelaksanaan vaksin ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Lapas Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata yang menugaskan sebanyak 12 (Dua Belas) orang tenaga kesehatan (Nakes) yang diketuai oleh Bapak Kristo Orang, selaku ketua tim pelaksanaan Vaksinasi.
Dalam pelaksanaannya jenis vaksin yang diberikan terdiri dari 2 (Dua) macam yaitu Sinovac sebanyak 14 (Empat Belas) orang, khusus 13 (Tiga Belas) lansia dan 1 (Satu) anak, sedangkan 68 (Enam Puluh Delapan) orang lainnya diberikan vaksin Astra Zeneca.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, ketua tim Vaksin memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait pentingnya vaksin bagi tubuh dan memberikan pemahaman kepada WBP agar tidak perlu takut dan cemas terhadap dampak atau efek samping dari vaksin, karena aman digunakan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro mengatakan tujuan vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi WBP dan Tahanan yang berada di Lapas Lembata.
Pelaksanaan vaksin ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan.
Andreas Wisnu Saputro Kalapas Kelas III Lembata menuturkan dalam harapannya agar dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata bisa terhindar dari wabah virus Covid 19.
Dirinya (Kalapas) juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata atas pemberian vaksin kepada seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata.*(red)