













LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata pada Senin 10 Januari 2022 bertempat di ballroom olympic resto Lewoleba menggelar kegiatan rapat kerja pendidikan (RAKERDIK).
Kegiatan pagi ini yang dibuka langsung oleh Bupati Lembata lewat Asisten sekretaris daerah dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Lembata Irenius Suciyadi.
Kegiatan yang melibatkan tamu undangan dari para kepala sekola dari Paud hingga SLTP se kabupaten Lembata.
Dipantau media gelar kegiatan yang digagas oleh dinas pendidikan kabupaten Lembata mengikuti standar protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu kepala dinas pendidikan kabupaten Lembata Anselmus Asan Ola Bahy menuturkan bahwa standar nasional pendidikan merupakan kriteria minimal terkait pelaksanaan sistem pendidikan yang ada di Indonesia sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan,dengan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas,”katanya.
Mencakup standar isi (SI), standar proses (SP), standar kompetensi lulusan (SKL), standar pendidik dan tenaga kependidikan (SPTK), standar sarana dan prasarana (SSP), standar pengelola (SPI), standar pembiayaan (SPb) dan standar penilaian pendidikan (SPP) telah disempurnakan dengan penuh perencanaan, terarah dan berkelanjutan, menyesuaikan perubahan kehidupan yang terjadi dalam skala nasional maupun global untuk dijadikan dasar dan pedoman pelaksanaan sistem pendidikan di satuan pendidikan.Dengan dilakukannya standarisasi diharapkan akan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Ansel Bahy mengharapkan agar kedelapan standar diatas dapat menjadi tuntunan dasar dan tolok ukur bagi institusi pendidikan untuk mengurus akreditasi sekolah dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan pendidikan ,sehingga pendidikan nasional menjadi berkualitas.
Di sisi lain dirinya menjelaskan lebih jauh dalam melaksanakan dan menerapkan standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan tidak akan terlepas dari permasalahan.kenyataannya,sampai sekarang masih ada berbagai permasalahan pendidikan yang masih belum diterapkan sesuai standar operasional.Hal ini sangat dipahami karena peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan proses pemberdayaan manusia yang berkelanjutan dan serta melibatkan semua stakeholder dan sarana pendidikan yang memadai.
Bertolak dari problematika ini,maka pemerintah daerah kabupaten Lembata melalui dinas pendidikan memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan rapat kerja pendidikan (RAKERDIK) di awal tahun anggaran 2022 sebagai konsep awal untuk menggali akar permasalahan pendidikan dan menemukan solusi serta rekomendasi untuk dijadikan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan baik oleh pemerintah, masyarakat dan satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran 2022/2023.
Rapat kerja pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang solutif dan inovatif terkait dengan permasalahan yang ditemukan dalam kaitan dengan standar nasional pendidikan.Dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dalam rangka memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah kabupaten Lembata melalui dinas pendidikan kabupaten Lembata demi peningkatan kualitas pendidikan generasi Lembata yang memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan transendental.
Adapun para narasumber dalam kegiatan RAKERDIK ini diantaranya Anselmus Asan Ola,Ap,M.Si.,(Kadis Pendidikan Kabupaten Lembata), Anton Leumara,S.Ag.,(Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata),Drs.Martinus Payong (Tokoh Pendidikan), Rd.Thomas Labina (Ketua Yapersuktim).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan selama tahun anggaran 2021 dan juga sebagai wadah konsultasi dan koordinasi seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan tugas dan pelayanan dalam bidang pendidikan serta memperteguh komitmen, motivasi dan menyatukan langkah dan kekuatan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Lembata melalui dinas pendidikan yang ada dalam Renstra.*(red)