LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Tim Reskrim Polres Lembata kerja cepat berhasil bekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) pada Minggu 2 Januari 2022.Awal pembukaan tahun baru di Januari 2022 sudah terjadi kasus kriminal oleh para pelaku pencurian motor di Kabupaten Lembata.
Pelaku yang diketahui bernama Sidorus Kia Pelandou pada malam tadi telah mencuri sepeda motor Yamaha Fino berwarna Putih striping ungu dan orange berdomisili di desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata sekitar pukul 2.00.Wita.,telah mencuri sepeda motor Yamaha milik Marselina Ria warga Kotabaru Utara Kelurahan Lewoleba Tengah tepat dirumahnya.
Hingga saat itu, pagi hari korban (Lina) hendak bangun tidur untuk selanjutnya mengambil motor miliknya tersebut ke pasar namun naas dan malang saat itu motor kesayangannya telah raib dicuri oleh Sidorus Kia Pelandou di TKP.
Tak berdiam diri korban (Lina) langsung menuju ke Mapolres Lembata guna melaporkan peristiwa tersebut ke ruang SPKT Polres Lembata dan langsung di respon cepat oleh Kanit SPKT untuk selanjutnya diminati Keterangan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lidik News.Com saat peristiwa malang itu terjadi tim dari Reskrim Polres Lembata bergerak cepat menuju TKP dan selanjutnya mencek di setiap bengkel motor yang ada di kota lewoleba,alhasil tim Reskrim berhasil memperoleh data dari Bonte motor yang berada di seputaran pasar pada bahwa pelaku baru saja hendak menyuruhnya untuk memotong knalpot motor tersebut dan membuka cover body motor untuk dijual.
“Saat itu ditanya, pelaku anak mana?kata Bonte motor bahwa pelaku anak desa Waijarang dan tim langsung menuju ke rumah pelaku untuk menggali data secara detail”
Pelaku disampaikan oleh warga sekitar bahwa memang benar adanya menggunakan motor Fino seperti yang diperlihatkan tim Reskrim saat bersama warga di Desa Waijarang dan membenarkan bahwa betul itu motornya.
Dari kejadian ini pelaku juga membuang dompet yang berisikan uang senilai 270 Ribu Rupiah dan sejumlah barang penting lainnya seperti ATM dan Kartu Tanda Pegawai (Karpeg) milik korban di daerah bluwa Kelurahan Lewoleba Barat yang pagi tadi ditemukan oleh warga sekitar dan langsung memberikan informasi kepada kakak korban yang berada di tujuh Maret Kelurahan Lewoleba selatan karena warga tersebut mengenal betul KTP yang dibuang oleh Pelaku hingga warga tersebut langsung mengantarnya ke rumah kakak korban.
Dari hasil investigasi oleh tim Reskrim Polres Lembata berhasil pada siang tadi menemukan motor tersebut berada di rumah Muhammad Talib warga Kelurahan Selandoro Lewoleba Timur dan langsung mengambil keterangan lebih lanjut kepada Muhammad Talib karena BB tersebut ditemukan berada dirumahnya.
Dikatakan Muhammad Talib bahwa pelaku datang kerumahnya karena berteman dekat bersama anaknya,tak hanya itu pelaku juga hendak meminta uang 200 Ribu Rupiah untuk menggadaikan motor tersebut, Muhammad Talib sebelum menerima motor tersebut langsung menghubungi anaknya dan menanyakan bahwa pelaku ada mau gadai motor?dijawab anaknya bapak terima saja jangan sampai itu hasil curian dan mungkin kita bisa mencari tahu siapa pemilik motor tersebut untuk selanjutnya di kembalikan,”ungkap Muhammad Talib.
Menanggapi cerita dan peristiwa malang itu, tim dari Reskrim Polres Lembata langsung membawa BB ke Maporles Lembata untuk diamankan.
Hingga petang tadi tim kembali bergerak mengejar pelaku dan berhasil meringkus pelaku di rumah tetangga pada desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata,serta mengamankan pelaku di jeruji besi Mapolres Lembata.*(red)