Lidik News.Com | Lewoleba – Babinsa Koramil 1624-03/Lewoleba, Kodim 1624/Flotim terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Pada Minggu Malam (01/08/2021).
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Babinsa, Babinkantimas dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Babinsa 03/Lewoleba, Serka Paulino Suarez Bersma Serda Ricardoh Abimanyu, dan Pasukan BKO Yonif RK 744/SYB, Prada Fino, Prada Ruslan, bersama, Anggota Polres Lembata melaksanakan patroli malam tentang PPKM level 3 di Kabupaten Lembata.
Apel bersama dipimpin Serka Paulino dan Sebelum Laksanakan tugas Do’a bersama dilakukan personel Gabungan Babinsa, Anggota Polres Lembata dan Pasukan BKO Yonif RK 744/SYB.
Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Lembata, pihak TNI POLRI kembali melakukan operasi di Pasar malam, Rumah makan, Pertokoan, Barber Show dan cafe yang masih saja bandel disaat PPKM Level 3 diberlakukan di Kabupaten Lembata.
Dalam operasi tersebut, menyasar pada Pertokoan, Rumah makan serta pasar malam yang mana telah melanggar Prokes seperti tidak pakai masker serta memberikan Himbauan dan teguran keras bahkan jika terus melanggar akan memberikan sanksi tegas mencabut Izin usaha bahkan akan menutup Rumah makan dan toko yang bandel.
Bersama itu Anggota Babinsa dan Polres dengan Kompak berikan edukasi dan himbauan serta teguran keras pada warganya.
Serka Paulino, mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Lembata ini, nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kabupaten Lembata dan khususnya Kecamatan Nubatukan akan terhindar dari pandemi covid19,” ungkap Serka Paulino.
Babinsa 03/Lewoleba, Serka Paulino mengatakan bahwa kami mengajak bersama Pemerintah untuk mendisiplinkan, warga agar tetap mentaati Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan selalu memakai masker guna membiasakan untuk Beradaptasi Kebiasaan Baru dengan PPKM Level 3 di Kabupaten ini.
Babinsa melaksanakan kegiatan 3 T sekaligus memberikan edukasi juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi PPKM Mikro Level 3 di Kabupaten Lembata dan menerapkan Protokol Kesehatan, (Pendisiplinan masyarakat protokol kesehatan) dengan selalu Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
“Kami bersinergi melaksanakan patroli malam ini, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita harus mematuhi Protokol Kesehatan. Adaptasi Kebiasaan Baru PPKM Level 3 ini agar masyarakat harus membiasakan diri menggunakan masker dimanapun dan kapanpun serta selalu rajin cuci tangan demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang sekitar.” pungkas Serka Paulino Suarez.*(Pendim 1624/Flotim)