LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Dalam rangka mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif serta aman dari Covid-19, Babinsa Koramil 1624-03/Lewoleba Kodim 1624/Flotim, Serda Irvan, Serda Oktoviano dan Serda Ikram bersama Polres Lembata, Sat Pol PP Lembata dan Kajari Lembata. Gencarkan Patroli Malam dan Operasi Yustisi PPKM Mikro di Wilayah Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata. Pada Kamis (08/07/2021). Pukul 19:00 Wita.Mengawali kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan apel bersama di lapangan apel Polres Lembata yang diikuti oleh kurang lebih 20 orang, pimpinan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten SH, S. I. K. M.I, Didampinggi Pabung Kodim 1624/Flotim, Mayor Chb Ihsan. Pelaksanaannya kegiatan patroli ini menyisir cafe dan rumah makan yang berada di wilayah Kabupaten Lembata, Dalam kegiatannya Babinsa Koramil 03/Lewoleba Bersama Tiga Pilar melakukan himbauan dan peringatan terhadap warga yang memiliki usaha rumah makan dan cafe supaya mentaati prtokol kesehatan covid 19.Pabung Kodim 1624/Flotim, Mayor Chb Ihsan menyampaikan Kegiatan Patroli malam hari menghimbau dan mengajak warga untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan dengan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.Sebagai aparat di Wilayah, berperan penting untuk melaksanakan kegiatan ini, dengan sampaikan himbauan, edukasi dan pesan-pesan persuasif mengenai protokol kesehatan”,jelasnya.Lanjut Mayor Chb Ihsan, menjelaskan ” Anggota Koramil dalam giat Patroli rutin malam hari, berikan himbauan dan edukasi kepada warga, tentang kedisiplinan sesuai Protokol Kesehatan merupakan anjuran Pemerintah”. Jelas Pabung.“Sampaikan dengan hati-hati dan persuasif agar Masyarakat tergerak hatinya untuk mematuhi himbauan dengan senang hati dan penuh kesadaran. Diharapkan himbauan kepada Masyarakat, dapat memberikan pengaruh dalam rangka mencegah Covid 19.” tegasnya.Bagi warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan dan tidak memakai masker, petugas gabungan melakukan tindakan tegas namun disampaikan secara humanis dengan memberikan tindakan berupa sanksi teguran lisan, sanksi pengucapan Pancasila dan tindakan fisik seperti Push Up.Hadir dan turut mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten SH. S.I.K, M.I Dan Pabung Kodim 1624/Flotim, Mayor Chb Ihsan, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H bersama Kasat Pol PP Kabupaten Lembata dan seluruh Anggota yang melaksanakan patroli.(*Pendim 1624/Flotim).
Ansy Lema: Kemampuan Fiskal Terbatas, Optimalkan Pembiayaan Non APBD, Iklim Investasi Harus Produktif
LIDIK NEWS. COM | KUPANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang kecil....