Lidik
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkara Tipikor SLBN Lewoleba Masuk Babak Final, Hakim Putuskan MFO 1,2 Tahun dan BMSA 1,6 Tahun Penjara 

LidikNews by LidikNews
Januari 10, 2025
in Berita Utama
0
Perkara Tipikor SLBN Lewoleba Masuk Babak Final, Hakim Putuskan MFO 1,2 Tahun dan BMSA 1,6 Tahun Penjara 
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – PERKARA Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK)) tahun anggaran 2022 bidang pendidikan pada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata memasuki babak Final dari tahapan penyidikan hingga proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kelas IA Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Melalui siaran pers yang diterima media ini dengan nomor : PR-01/N.3.2/Dip.4/01/2025, tentang sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan,S.H.,M.Hum,menuturkan, Bahwa Pada hari Jumat, tanggal 10 januari 2025 sekitar, Pukul 10.30 WITA di Pengadilan Negeri kelas IA Kupang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah dilaksanakan sidang putusan dalam perkara tindak pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Lanjut Yupiter Selan, Terdakwa MFO selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Lewoleba Dalam Perkara nomor 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa MFO Bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 2 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan, 

Menurutnya, MFO juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.139.148.360,12- yang diperhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.210.000.000.- yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti, dan kelebihan penitipan kerugian keuangan Negara tersebut dikembalikan kepada terdakwa.

Utuk diketahui MFO tidak sendiri akan tetapi bersama Terdakwa HMSA selaku Fasilitator dalam Perkara nomor 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa HMSA bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 6 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 3 bulan kurungan. 

Kata Selan, terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp. 132.030.948,78- yang diperhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.79.000.000.- (tujuh puluh Sembilan juta rupiah) yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti, sedangkan terhadap kekurangan dari uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun Penjara.

Bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap menerima putusan. Lewoleba, Jumat (10/1/2025).***

ShareTweetPin

Related Posts

AMV Global Gelar Pelatihan SDM, Bidik Penguatan Ekonomi Digital di Indonesia

AMV Global Gelar Pelatihan SDM, Bidik Penguatan Ekonomi Digital di Indonesia

by LidikNews
Juni 28, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Advertising Marketing Global (AMV Global), perusahaan yang memperkenalkan diri sebagai agensi kreatif internasional di bidang...

PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

by LidikNews
Juni 27, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | Mataram, 25 Juni 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui...

Adonara FC Wakili NTT di Piala Dunia Anak Indonesia 2026, Pemda Flotim Beri Dukungan Penuh

Adonara FC Wakili NTT di Piala Dunia Anak Indonesia 2026, Pemda Flotim Beri Dukungan Penuh

by LidikNews
Juni 25, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Tim sepak bola usia dini Adonara FC siap mengharumkan nama Kabupaten Flores Timur dan...

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

by LidikNews
Juni 24, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | Mataram, 23 Juni 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah...

Bupati Lembata Kagum Dedikasi Bank Sampah: “Dari yang Kotor Lahir Kota yang Bersih”

Bupati Lembata Kagum Dedikasi Bank Sampah: “Dari yang Kotor Lahir Kota yang Bersih”

by LidikNews
Juni 23, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pengurus dan anggota Bank Sampah...

Next Post
Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Soda Api dan Pencabulan, JPU: Terdakwa KC Dituntut 20 Tahun Penjara 

Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Soda Api dan Pencabulan, JPU: Terdakwa KC Dituntut 20 Tahun Penjara 

Pondok Pesantren Manahil Al Irfan Atuwalupang Gelar Pembagian Raport

Pondok Pesantren Manahil Al Irfan Atuwalupang Gelar Pembagian Raport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

AMV Global Gelar Pelatihan SDM, Bidik Penguatan Ekonomi Digital di Indonesia

AMV Global Gelar Pelatihan SDM, Bidik Penguatan Ekonomi Digital di Indonesia

Juni 28, 2026
PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

Juni 27, 2026
  • 136 Followers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved