LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi semangat bagi Kabupaten Lembata dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Dari target 2.705 bidang tanah, sebanyak 2.012 sertipikat telah diterbitkan atau mencapai 74,31 persen. Masih terdapat 693 bidang yang sedang dalam proses penyelesaian.
PTSL Tahun 2026 dilaksanakan di tujuh desa, yakni Desa Balauring dan Normal di Kecamatan Omesuri; Desa Jontona, Lamatokan, dan Lamaau di Kecamatan Ile Ape Timur; serta Desa Leuwohung dan Bareng di Kecamatan Buyasuri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi jajaran pertanahan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Capaian 2.012 bidang dari target 2.705 bidang merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, momentum kemerdekaan menjadi dorongan untuk mempercepat penyelesaian 693 bidang agar seluruh target PTSL 2026 dapat tercapai.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, PTSL juga memperkuat basis data pertanahan yang lengkap, terintegrasi, dan terpercaya. Program ini diharapkan meningkatkan nilai ekonomi tanah, memperluas akses pemanfaatan aset masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata bersama Pemerintah Kabupaten Lembata, pemerintah desa, dan masyarakat terus memperkuat koordinasi untuk menuntaskan seluruh proses sertifikasi dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Sumber : BPN Lembata
Editor : Roy Wahar



















