LIDIK NEWS.COM | LEWOLEBA – Yayasan PLAN Indonesia bersama Forum Jurnalis Lembata (FJL) meluncurkan Buku Panduan Peliputan Anak Berbasis Perlindungan Anak dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Olympic, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri jurnalis, aktivis perlindungan anak, dan pegiat media yang berkomitmen mendorong pemberitaan yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ketua Forum Jurnalis Lembata, Alexander Paulus Taum, mengatakan peluncuran buku panduan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak melalui praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.
Menurutnya, isu perlindungan anak menjadi sangat relevan di tengah perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan seorang anak perempuan dalam perkara dugaan narkotika di Kabupaten Lembata.
Ia menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban untuk kedua kalinya akibat pemberitaan yang membuka identitas atau mengancam masa depannya. Karena itu, media memiliki tanggung jawab besar dalam memilih bahasa dan menyajikan informasi secara bijaksana.
FJL juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak dewasa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut serta mengedepankan prinsip diversi dalam penyelesaian perkara anak sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Program Implementation Area (PIA) PLAN Lembata, Romanus Hermanus Ama Lawe, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin bersama FJL dalam penyusunan buku panduan tersebut.
Ia menilai media yang tergabung dalam FJL telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap peliputan.
Dalam sesi diskusi, wartawan senior Frederikus Wahon menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang tepat dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan bahwa setiap kata memiliki dampak dan dapat memengaruhi cara masyarakat memandang seseorang, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
Peserta kemudian dibagi dalam tiga kelompok diskusi yang membahas penggunaan bahasa di media, perlindungan anak di ruang digital, serta penggunaan bahasa slang di kalangan remaja.
Diskusi menyoroti pentingnya menghindari kata-kata yang berpotensi menimbulkan stigma, diskriminasi, maupun pelanggaran privasi anak. Selain itu, peserta juga mendorong lahirnya etika bermedia sosial yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kegiatan ditutup dengan peluncuran resmi buku panduan dan foto bersama seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, FJL dan PLAN Indonesia berharap kesadaran tentang perlindungan anak semakin tumbuh, termasuk dalam praktik jurnalistik dan penggunaan media sosial.
Sebab, perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui hukum dan kebijakan, tetapi juga melalui pilihan kata yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.***(FJL)



















