Oleh: Alexander Tifaona, Periset Lembata Climate Lab, Yayasan Anton Enga Tifaona
LIDIK NEWS. COM | JAKARTA – Konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lembata Tahun 2027 merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan struktural yang dihadapi masyarakat.
Setelah 26 tahun otonomi daerah, Lembata masih bergulat dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dan ruang fiskal yang sempit akibat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fakta ini menuntut keberanian untuk keluar dari pola pembangunan yang itu-itu saja.Tema RKPD 2027—Pemantapan Pembangunan SDM dan Pemerintahan yang Efektif untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif—menunjukkan arah yang tepat.
Namun, pertanyaan kuncinya adalah: dari mana mesin pertumbuhan ekonomi baru Lembata akan dibangun?Di tengah agenda nasional transisi energi dan dorongan menuju ekonomi hijau, Lembata sesungguhnya memiliki aset yang selama ini kurang mendapat perhatian serius: Malapari (Pongamia pinnata).
Di sepanjang pesisir Pulau Lembata tumbuh ratusan hingga ribuan pohon Malapari alam yang telah berumur puluhan tahun dan terbukti produktif. Tanaman ini tahan terhadap kekeringan, tidak bersaing dengan pangan, dan tumbuh baik di lahan kering serta marjinal—karakteristik yang justru menjadi tantangan utama pembangunan pertanian di Lembata.
Selama ini, Malapari belum berkontribusi signifikan terhadap PAD bukan karena potensinya kecil, tetapi karena belum adanya tata kelola yang terintegrasi.
Penanaman sering dilakukan tanpa skema panen yang jelas, hak panen masyarakat tidak tertata, produk tidak terhubung dengan pasar, dan manfaat lingkungan seperti karbon belum dikelola secara sistematis.
Akibatnya, kegiatan tanam berhenti sebagai program – bahkan hanya seremonial, bukan berkembang menjadi sistem ekonomi.RKPD 2027 seharusnya mulai meletakkan fondasi untuk mengubah pola ini.
Pengembangan Malapari perlu dilihat sebagai mesin pertumbuhan baru berbasis potensi lokal, bukan proyek jangka pendek.
Modelnya sederhana namun berdampak: masyarakat menanam dan memanen, koperasi atau BUMDes mengelola, sementara nilai tambah dihasilkan dari bibit unggul, minyak nabati, dan jasa lingkungan seperti karbon.
Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menciptakan output fisik, tetapi juga pendapatan berkelanjutan dan lapangan kerja hijau.Lebih jauh, peluang nasional juga terbuka lebar.
Target bauran bioavtur sebesar 5 persen pada 2030 membutuhkan daerah-daerah yang siap menyiapkan hulu energi berbasis alam.
Dengan ketersediaan lahan kritis dan non-produktif, Lembata berpotensi menjadi lokasi percontohan pengembangan bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis Malapari.
Jika dikelola dengan baik, inisiatif ini tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga memperkuat posisi Lembata dalam peta ekonomi hijau Indonesia.
Tentu, semua ini tidak bisa berjalan tanpa payung kebijakan yang jelas. RKPD 2027 perlu memberi ruang bagi penyusunan tata kelola Malapari yang mencakup perlindungan tanaman alam, proteksi sumber genetik lokal, sertifikasi benih, pengaturan lokasi tanam berbasis RTRW, serta integrasi produksi, panen, dan manfaat karbon.
Tanpa itu, potensi besar Malapari akan kembali berhenti sebagai wacana. RKPD bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan penentu arah. Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan apakah Lembata tetap bergantung pada sumber ekonomi lama yang terbatas, atau mulai menanam fondasi ekonomi baru yang tumbuh dari tanah sendiri.
Menanam Malapari bukan hanya soal energi, tetapi soal keberanian membangun masa depan Lembata secara berdaulat, lestari, dan berkelanjutan.


















