LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – 20 peserta magang Kementrian Ketangakerjaan dari berbagai sarjana mengikuti magang di Lapas Kelas III Lembata, NTT. Untuk diketahui bahwa di tahun 2025 secara Nasional jumlah penerimaan dari Kementrian Ketangakerjaan menerima sekitar 60 ribu orang dan di Lapas Kelas III Lembata menerima sebanyak 20 peserta magang.

Selain itu, kegiatan yang mereka lakukan dalam Lapas Kelas III Lembata adalah menyesuaikan berbagai macam kegiatan di lingkup wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata.
Ina Tiro peserta magang yang menyandang gelar sarjana pertanian mengatakan, sejak tanggal 24 November 2025 mengikuti magang di Lapas Kelas III Lembata.

Menurutnya, anggota magang sebanyak 20 orang ini terdistribusi dari Lembaga Kementerian dalam program pemerintahan Presiden Republik Indonesia untuk mengatasi masalah pengangguran.
Lanjutnya, dari 20 anggota magang di Lapas Kelas III Lembata ada banyak profesi sarjana, seperti sarjana pertanian, sarjana informatika, sarjana kesehatan masyarakat, sarjana adminstrasi bisnis, sarjana Sosiologi, sarjana hukum, akuntansi dan masih banyak lagi sarjana lainnya.
“Anggota magang kali ini merupakan gelombang ke II, perempuan 15 orang dan pria ada 5 orang sehingga totalnya ada 20 orang. Selain itu, kami magang selama 6 bulan dan sudah mendapatkan gaji standar UMP dari Kemenaker,semuanya ini adalah putra dan putri asal daerah NTT, ” tandas Ina.
Ina mengungkapkan bahwa anggota magang dari kementerian yang ditempatkan di Lapas Kelas III Lembata mempunyai mentor dan melaksanakan tugas sesuai bidang keilmuan dari peserta magang yang ada di wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata.
“Laporan aktifitas kami setiap hari di updet melalui website Kemenaker siap kerja yang telah di laksanakan pada wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata dan sejauh ini tidak ada kendala, semuanya berjalan baik, ” imbuh InaTiro.
Ayu Rahayu, salah satu anggota magang yang juga adalah sarjana kesehatan Masyarakat menambahkan akan memberikan program cara hidup sehat bagi warga binaan di Lapas Kelas III Lembata. Ayu melanjutkan, saat ini kita sudah memasuki musim hujan, artinya bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) juga bisa menjerat warga Binaan di lingkungan wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata.
“Saya akan melakukan koordinasi bersama pimpinan Lapas Kelas III Lembata dan juga para petugas dalam mengkampanyekan pola hidup sehat kepada warga binaan agar warga binaan terhindar dari bahaya DBD, ” jelas Ayu Rahayu.
Ayu menyampaikan bahwa sejauh ini dalam mengikuti magang di Lapas Kelas III Lembata tidak mendapatkan kendala dan menambah ilmu baru dalam wilayah hukum lapas Kelas III Lembata serta akan memberikan program kesehatan bagi warga binaan.
Antonius Semuki, Kepala Lapas Kelas III Lembata memberikan apresiasi kepada Lembaga Kemenaker yang telah merekrut putra putri asal NTT yang telah mengikuti magang di wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata.
“Untuk para peserta magang yang telah mengikuti magang di wilayah hukum Lapas Kelas III Lembata agar mampu menerapkan keilmuannya sesuai besik pendidikan strata sehingga dapat memberikan manfaat bagi warga binaan di Lapas Kelas III Lembata, ” tutup Antonius Semuki. Kamis (4/12/2025)




















