Lidik
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Penyiraman Air Keras, Charles Arif Divonis 20 Tahun Penjara 

LidikNews by LidikNews
Januari 20, 2025
in Berita Utama
0
Pelaku Penyiraman Air Keras, Charles Arif Divonis 20 Tahun Penjara 
0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – KASUS yang tengah menghebohkan masyarakat Kabupaten Lembata dalam penyiraman air Keras (soda api) terungkap fakta terang benderang oleh aparat penegak hukum. Sontak kasus ini menggegerkan warga masyarakat Lembata. Betapa tidak kasus ini telah melukai fisik korban Meiya Chatlin Witak (Meisa Witak) pelajar SLTP Negeri 1 Lewoleba. 

Tak hanya itu dalam kasus ini, pelajar SLTP Negeri 1 Lewoleba mengalami kondisi yang sangat buruk hingga kedua mata anak Meisa Witak yang akrab disapa itu tak dapat melihat lagi alias buta. 

Malang dan tragis kisah yang dialaminya, lalu bagaimana dengan pelaku Charles Arif yang saat ini telah menjalani hukuman setimpal atas perbuatannya? 

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan, S. H. M. Hum.,melalui kepala seksi intelijen Risal Hidayat, S. H.,mengatakan, dalam Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras dengan Terdakwa Charles Arif Alias AKO CINENG Alias KOKO Alias AKO, Terdakwa Charles Arif Akhirnya divonis 20 Tahun Penjara. 

Putusan ini terjadi Pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 Wita di Pengadilan Negeri Lembata yang telah dilaksanakan Sidang dengan nomor perkara 41/Pid.Sus/2024/PN Lbt, dalam Tindak Pidana Penganiayaan berat dengan berencana dan pencabulan anak a.n Charles Arif Alias AKO CINENG Alias KOKO Alias AKO dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan.

Untuk diketahui, bahwa pada agenda sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana dan pencabulan Anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua Penuntut Umum, lalu Terdakwa dituntut hukum penjara selama 20 Tahun, serta denda sebesar Rp. 100.000.000,- subsidiar 1 Tahun kurungan,

Bahwa pada agenda persidangan hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata dalam amar putusannya menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih” melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan bersalah melakukan Tindak Pidana “melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul” Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Bahwa kemudian Terdakwa dijatuhi hukuman *Pidana Penjara selama 20 tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah) subsidair selama 6 (enam) bulan kurungan*, Serta beberapa barang bukti dinyatakan dikembalikan kepada Anak Korban, dimusnahkan, dan dikembalikan kepada Terdakwa.

Bahwa terhadap putusan Majelis Hakim tersebut Terdakwa melalui Penasehat hukumnya BLASIUS DOGEL LEJAP, S.H. menyatakan menerima putusan, sedangkan Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan menerima putusan.***

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

by LidikNews
Agustus 29, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | KAMOJANG, 29 Agustus 2025 – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja...

Wabup Nasir Letakkan Batu Pertama BLK Otomotif, Langkah Strategis Tingkatkan SDM Lembata

Wabup Nasir Letakkan Batu Pertama BLK Otomotif, Langkah Strategis Tingkatkan SDM Lembata

by LidikNews
Agustus 28, 2025
0

LIDIK NEWS.,COM | LEWOLEBA, - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai...

Buka Kegiatan FGD Inovasi Pangan Lokal, Wabup Nasir: Pertumbuhan Ekonomi di Lembata Masih Rendah

Buka Kegiatan FGD Inovasi Pangan Lokal, Wabup Nasir: Pertumbuhan Ekonomi di Lembata Masih Rendah

by LidikNews
Agustus 28, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lembata masih...

Wabup Nasir Tanam Tomat Bersama Petani di Desa Wowong

Wabup Nasir Tanam Tomat Bersama Petani di Desa Wowong

by LidikNews
Agustus 28, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, melakukan kegiatan tanam tomat bersama kelompok petani 'Kaya...

Diskusi Bersama PLN UIP Nusra, Kapolda NTT Komitmen Kawal Proyek EBT dengan Pendekatan Humanis

Diskusi Bersama PLN UIP Nusra, Kapolda NTT Komitmen Kawal Proyek EBT dengan Pendekatan Humanis

by LidikNews
Agustus 28, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | KUPANG, 27 Agustus 2025 - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap...

Next Post
Presiden RI Resmikan 37 Proyek Strategis Tenaga Listrik di Berbagai Provinsi, 3 di Labuan Bajo

Presiden RI Resmikan 37 Proyek Strategis Tenaga Listrik di Berbagai Provinsi, 3 di Labuan Bajo

Tumpahan Minyak Di Areal Pelabuhan Lewoleba Ancam Marine Environment, DLH Lakukan Kaji Cepat

Tumpahan Minyak Di Areal Pelabuhan Lewoleba Ancam Marine Environment, DLH Lakukan Kaji Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Ketua Tim Solidaritas Tiga Desa Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas di Tengah Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok

Agustus 29, 2025
DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

Agustus 29, 2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In