LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Sebanyak 52 petugas dan para Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata mengikuti Asesmen Pembangunan Zona Integritas, hal ini di sampaikan oleh Hariyadi N. Maikameng Kepala Lapas Kelas III Lembata bersama, Senin, 05 Februari 2024.
Hariyadi dalam membuka kegiatan itu mengungkapkan, Asesmen merupakan salah satu upaya untuk menentukan posisi yang nantinya akan diemban baik itu sebagai Ketua maupun anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas Lapas Lembata, karena dalam Asesmen ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta Asesmen sehingga dapat menjadi tolak ukur untuk penempatan posisi pada setiap area perubahan.
“Asesmen tidak semata-mata sebagai formalitas, kita lakukan Asesmen agar dapat menentukan posisi yang pas untuk setiap area perubahan, artinya kita berupaya untuk menempatkan petugas sesuai kualitas dan kemampuan dia” ujar Kalapas Hariyadi.
Menurutnya, Asesmen dilakukan kepada 52 orang petugas Lapas Lembata dan kemudian dinilai serta diranking oleh para asesor untuk menentukan status dalam kelompok kerja pembangunan Zona Integritas yang nantinya akan dituangkan kedalam Surat Keputusan (SK) Tim Pembangunan Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata Tahun 2024.
Hariyadi juga berharap bahwasanya pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan kepercayaan publik kepada organisasi, lanjutnya, pembangunan Zona Integritas juga menjadi Atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone untuk dilaksanakan oleh seluruh jajarannya baik UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi.
“Momen ini menjadi sebuah langkah positif, kita akan terus berbenah diri, memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan sesuai regulasi yang ada sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap organisasi, dan ini merupakan salah satu atensi penting Kepala Kanwil NTT,” tutupnya dengan penuh harap.