
LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – AKBP Vivick Tjangkung mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lembata, banyak terjadi di dalam rumah tangga (KDRT), di samping faktor lingkungan atau komunitas juga berpengaruh.


Hadir saat itu, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenille Djodjana, Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Oja Lak Apu, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Sujana, Plt. Kadis P2PA Kabupaten Lembata, Maria Anastasia Barabaje, serta serta anggota Perwabantt dan karyawan Cabang Lewoleba.


Penegasan ini disampaikan Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung ketika menyapa peserta seminar stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di halaman gedung Bank NTT Cabang Lewoleba, Kabupaten Lembata, Sabtu (9/12).
Menurutnya, ada berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dikatakannya, selain faktor ekonomi, juga karena faktor sosial budaya. Akibatnya, terjadilah kekerasan fisik dalam rumah tangga yang berimbas pada trauma psikis anak.

Kekerasan yang menimpa perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran,” ungkap Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung.
Kapolres berdarah Lamalera ini lantas menyampaikan bahwa berdasarkan data dari pihak kepolisian, untuk kasus kekerasan yang tercatat di tahun 2023 ini, ada kurang lebih 85 kasus kekerasan. Semua ini dimonopoli dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Vivick Tjangkung mengakui bahwa memang ada penurunan kasus dari tahun sebelumnya 2022. Namun, dia tetap mewanti-wanti agar semua stakeholder harus terus menyuarakan penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu tentunya paling utama dan terutama adalah di dimulai dari dalam lingkungan terkecil yakni keluarga.

Disadarinya, bahwa untuk meredam kekerasan di dalam rumah tangga banyak aspek yang harus dibereskan baik persoalan ekonomi maupun sosial budaya. Dan tentunya hal ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, butuh komitmen dan aksi bersama semua komponen yang ada di Lembata.
Parahnya lagi, tindakan kekerasan ini lebih banyak datanya dari keluarga yang latar belakang ekonominya menengah ke bawah, yakni petani dan nelayan. Karena itu, edukasi, pendidikan terus diberikan, menyasar kelompok-kelompok tersebut termasuk kalangan remaja.
Kapolres Vivick Tjangkung meyakini bilah semua komponen bersatu tolak kekerasan, maka persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata pasti dapat dicegah dan Lembata bebas persekusi.
Kapolres Vivick Tjangkung lantas menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini terus berjuang memerangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama Dinas P2PA Kabupaten Lembata dan komisi perlindungan perempuan dan anak yang telah membantu meredam tindakan kekerasan perempuan dan anak di pulau Lomblen.