LIDIK NEWS. COM | KUPANG – Sampah plastik dan brand brand ternama menjadi momok buruk yang membaluti indahnya pantai pasir panjang.
Clean up dan brand audit itu membentang panjang bagaikan jembatan Suramadu di
Pantai Pasir Panjang.
“Kami melihat bahwa sampah terutama di pesisir sangat memprihatinkan. Adakalanya sampah pesisir bukan dihasilkan oleh orang-orang pesisir itu sendiri. Sayang sekali jika pesisir kota kita yang cantik ini malah kotor karena sampah plastik “, ujar Ona, Koordinator Brand Audit Pesisir.
Sampah plastik dan sampah kemasan sampai sekarang masih menjadi permasalahan yang belum memiliki titik terang. Kondisi ini tidak terlepas dari adanya brand-brand yang menyumbang plastik sebagai bagian dari kemasan produknya.
Sejauh ini banyak ditemukan brand-brand tertentu yang menghasilkan sampah dalam berbagai bentuk mulai dari single layer, multi-layer, hingga berbagai tipe bahan.
Adanya perbedaan bahan ini berpengaruh pada mudah atau tidaknya dalam melakukan daur ulang bahan-bahan tersebut.
Tahun 2022 lalu, Kota Kupang sukses menyabet gelar “Kota Terkotor” di Indonesia untuk kategori kota sedang oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Gelar ini bukanlah yang pertama kali diberikan kepada ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, pasalnya pada 2019 lalu Kota Kupang juga mendapat gelar yang sama oleh KLHK dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018. Pada tahun 2022, tercatat ada 83 ribu ton sampah dan yang mampu dibawa ke TPA hanya 58 ribu ton.
Sampah pesisir dari tahun ke tahun menjadi polemik tersendiri baik bagi warga pesisir maupun warga Kota Kupang pada umumnya.
Pengelolaan sampah di Hulu hingga ketersediaan TPS terdekat di sekitar pesisir perlu menjadi perhatian serius semua kalangan terutama pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan.
Hal ini kemudian mendorong 57 orang muda dan masyarakat sipil kota Kupang untuk melakukan aksi kolektif Clean Up & Brand Audit pada Jumat, 06 Oktober 2023 di Pesisir Pantai Pasir Panjang.
Kegiatan ini merupakan sebuah proses identifikasi, serta pendokumentasian merek (brand) yang paling banyak menghasilkan sampah di pesisir kota Kupang. Pendataan ini juga bertujuan untuk mengetahui tipe bahan, tipe produk, serta tipe lapisan yang paling mendominasi sampah di kawasan pesisir.
Brand audit ini sebagai langkah kolaborasi bersama komunitas anak muda di Kota Kupang guna melihat seperti apa polusi plastik mencemari kota ini, terutama produsen, sebagai aktor utama permasalahan sampah.
Untuk brand audit kali ini kami menargetkan wilayah pesisir karena kami melihat bahwa wilayah pesisir Kota Kupang sangat tercemar oleh sampah. Hal tersebut akan berdampak bagi kehidupan masyarakat pesisir dan juga para nelayan.
Gerakan ini dapat menyadartahukan banyak pihak terkait urgensi permasalahan sampah di Kota Kupang, ” harap Ona.
Aksi kolektif yang dilakukan sejak pukul 09.00 – 14.00 WITA ini berhasil mengumpulkan 106,44 Kg sampah.
Sebelumnya aksi serupa juga dilaksanakan di Pesisir Pantai Oesapa yang berhasil mengumpulkan 368,66 kilogram sampah dengan jumlah sampah sebanyak 1199 buah.
Jumlah tersebut merupakan hasil pembersihan yang dilakukan di depan pos pantau Angsa Laut sepanjang 94,82 meter. Sampah yang paling mendominasi adalah sampah kresek/kantong plastik/potongan-potongan plastik tanpa merek, dengan berbagai ukuran dan warna dimana jumlahnya mencapai angka 525 buah.
Sampah dengan urutan terbanyak kedua adalah kemasan air minum dari merek Vernum sejumlah 43 buah dan urutan ketiga adalah sampah potongan-potongan kain yang berjumlah 37 buah.
Sementara itu, brand yang paling banyak ditemukan sampahnya pada Clean Up dan Brand Audit pertama di Oesapa adalah Wings Group sebesar 5,4%.
Sampah-sampah yang dihasilkan dari brand ini beragam mulai dari kemasan makanan, kemasan minuman, sampai pada kemasan bodycare/skincare.
Urutan kedua, diikuti oleh PT.Aneka Industri Indonesia yang merupakan produsen dari produk kemasan minuman Vernum, dengan total 3,7%.
Komunitas-komunitas anak muda dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi ini adalah XR Kupang, Shalam NTT, Donasi Sampahmu, Beta Guru Kimia Hijau (BGKH), For PKBI NTT, Mangrove Leaf dan Yayasan Pikul serta masyarakat sekitar pesisir yang turut membantu jalannya aksi pembersihan.
“Dengan jumlah volume sampah tanpa pilah yang makin meningkat setiap hari di Kota Kupang, Kita harus saling bergandengtangan untuk mengedukasi demi mengurangi sampah plastik di Kota Kupang, “ tambah Matilda Basri Hati Jelin, Anggota Komunitas Donasi Sampahmu.
Kolektif ini sadar bahwa sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab konsumen tetapi juga adalah tanggungjawab produsen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 pasal 15 .
“Tujuannya untuk mendapatkan data representatif terhadap polutan-polutan sampah plastik yg ada di pesisir, dalam hal ini produsen. Dari situ kita dapat melihat bagaimana tanggung jawab produsen dan bagaimana kebijakan menangani masalah sampah plastik juga produksi plastik” – Tutup Ona.




















