LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur akan segera menyikapi terjadinya cuaca Extrem atau badai angin ribut pada akhir bulan Desember 2022 hingga awal tahun Januari 2023.
Cuaca Ekstrem angin kencang menyebabkan Ratusan rumah warhga rusak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas situasi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur menetapkan status tanggap darurat kebencanaan selama 14 hari mulai 1 Januari 2023.
Cuaca Extrem ini menyebabkan Ratusan rumah warga rusak berat dan sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) terkena dari dampak angin ribut pada akhir Desember 2022 dan awal tahun Januari 2023.
Terhadap situasi ini Pemda Flores Timur lewat kepemimpinan Penjabat Bupati Alexander Doris Rihi dalam instruksinya yang dimuat lewat surat secara resmi No : BPBD.360/01/Bid.KL/2023, untuk secepatnya menangani dampak dari angin ribut atau cuaca Extrem dan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023.



Dihimpun Lidik News. Com, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Eduard J. Fernandez, Rabu (04/01/23), mengatakan bahwa terhadap cuaca Extrem yang telah merusakan rumah warga dan Fasilitas Umum akan segera di sikapi oleh Pemda Flotim berdasarkan instruksi Bupati Flotim dengan nomor terlampir.
“Status tanggap darurat itu untuk ditindaklanjuti dengan bantuan kepada korban bencana, berupa perbaikan rumah,” ujarnya
Sementara itu, rincian bangunan rusak berkisar Ratusan dan Fasilitas Umum (fasum), serta tempat usaha. Dampak angin ribut juga menyambangi 25 desa di 10 kecamatan itu, sejak 31 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
“Data ini masih mungkin berkembang,” tutup Edu Fernandez.*(red)



















