LEMBATA, LIDIK NEWS.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata didorong untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lembata dan Kementerian Agama dalam menghadirkan program Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai salah satu program prioritas organisasi periode 2025–2030.
Alim Kadir Ketua Bidang Komisi informasi MUI Lembata mengatakan Program tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan sesuai ketentuan syariat Islam sekaligus memberikan kepastian dan jaminan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam penjelasannya, salah satu program yang menjadi perhatian MUI adalah membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal.
Melalui program ini, MUI Lembata diharapkan dapat merekrut calon juru sembelih halal dari setiap masjid. Para peserta nantinya mendapatkan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan untuk memenuhi standar kompetensi sebagai penyembelih halal.
“Misalnya, khususnya di Kecamatan Nubatukan, kita bisa merekrut satu orang dari setiap masjid untuk menjadi juru sembelih halal. Sebelumnya dilakukan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan,” demikian penjelasan dalam wawancara tersebut.
Program JULEHA juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang dihasilkan melalui Lembaga Pemotongan Unggas (LPU) maupun Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Lembata.
Selama ini, masih terdapat keraguan masyarakat terhadap kejelasan jaminan kehalalan produk daging yang beredar. Karena itu, keterlibatan MUI dalam pengawasan dan pendampingan proses penyembelihan dinilai dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tidak hanya menyangkut kebutuhan konsumsi lokal, jaminan kehalalan juga diharapkan membuka peluang pemasaran hasil produksi LPU dan RPH Lembata ke luar daerah.
Libatkan Pemda dan Kementerian Agama
Untuk merealisasikan program tersebut, MUI Lembata akan mendorong kerja sama lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten Lembata dan Kementerian Agama.
Kementerian Agama, khususnya melalui unit yang menangani pembinaan masyarakat Islam dan penyelenggaraan jaminan produk halal, diharapkan mengambil bagian dalam mendukung pelatihan serta proses sertifikasi juru sembelih halal.
Kolaborasi ini juga dinilai semakin relevan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membutuhkan kepastian sumber dan kehalalan bahan pangan, termasuk daging yang digunakan dalam penyediaan makanan.
“Contohnya program MBG. Itu membutuhkan daging yang harus kita ketahui bagaimana kehalalannya. Karena itu, kita akan mendorong semua pihak untuk berkolaborasi, baik pemerintah daerah, Kementerian Agama maupun MUI,” jelasnya.
Melalui program prioritas tersebut, MUI Lembata diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keagamaan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam perlindungan konsumen Muslim, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kepercayaan terhadap produk pangan lokal.
Program JULEHA menjadi salah satu langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Lembata.***


















