LEMBATA, LIDIK NEWS.COM — Harapan masyarakat Kabupaten Lembata untuk mendapatkan akses bahan bakar minyak (BBM) yang lebih mudah dan merata semakin terbuka. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 51 Merdeka yang berlokasi di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, mulai memberikan pelayanan perdana kepada masyarakat, Minggu (8/11/2026).
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.E., turun langsung memantau pelayanan perdana SPBU tersebut guna memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Beroperasinya SPBU 51 Merdeka menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan BBM di Kabupaten Lembata. Kehadiran fasilitas ini sekaligus diharapkan menjadi salah satu solusi konkret pemerintah daerah dalam menjawab persoalan keterbatasan pasokan dan kelangkaan BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pemantauan tersebut turut dihadiri perwakilan Pertamina, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pemerintah kecamatan, serta pemilik SPBU. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak pengelola dalam menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi energi.
Pada pelayanan perdana, SPBU 51 Merdeka menyediakan BBM jenis Pertamax dengan kuota sebanyak 10 kiloliter (KL). Untuk menjaga pemerataan pelayanan dan mengantisipasi pembelian dalam jumlah besar, pengisian BBM pada hari pertama dibatasi maksimal Rp100.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp250.000 untuk kendaraan roda empat.
Selanjutnya, mulai Senin (9/11/2026), SPBU 51 Merdeka dijadwalkan melayani penjualan dua jenis BBM, yakni Pertamax dan Pertalite, masing-masing dengan kuota sebanyak 10 KL.
Pelayanan kepada masyarakat dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WITA. Dengan jadwal operasional tersebut, masyarakat di Kecamatan Lebatukan dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat memperoleh BBM secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.
Kehadiran SPBU 51 Merdeka memiliki arti penting bagi masyarakat karena ketersediaan BBM merupakan salah satu kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, transportasi, pelayanan publik, dan keberlangsungan berbagai sektor usaha.
Sektor nelayan, pertanian, perdagangan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk menunjang aktivitas produktif mereka.
Karena itu, bertambahnya fasilitas pelayanan BBM di wilayah Kabupaten Lembata diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat mendapatkan bahan bakar, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi barang maupun jasa.
Pemerintah Kabupaten Lembata memandang pemerataan akses energi sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mulai beroperasinya SPBU 51 Merdeka, pemerintah daerah berharap distribusi BBM semakin merata, pelayanan semakin mudah dijangkau, serta tekanan kebutuhan BBM di wilayah Lembata dapat berkurang.
Namun, keberadaan fasilitas ini juga perlu diikuti dengan pengelolaan distribusi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan agar ketersediaan BBM benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Pertamina serta seluruh pihak terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Beroperasinya SPBU 51 Merdeka menjadi langkah baru dalam memperkuat pelayanan energi di Kabupaten Lembata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Lebatukan dan sekitarnya.***




















