LIDIK NEWS.COM | HINGALAMAMENGI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarumat beragama melalui penyaluran bantuan sapi kurban kepada masyarakat Muslim di Kabupaten Lembata.
Bantuan hewan kurban yang berasal dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Pemerintah Kabupaten Lembata tersebut disalurkan kepada tiga masjid, yakni Masjid Sabilil Mutaqim di Desa Wailolong, Masjid Rahma Leuweheq di Desa Hingalamamengi, dan Masjid Nur Zaman di Desa Tamalhaur, Kamis (21/5/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut mencerminkan sinergi pemerintah dalam menjalankan amanah sosial kepada masyarakat.
Dalam proses penyaluran, sapi kurban diserahkan langsung kepada imam masjid, pengurus, dan panitia kurban setempat guna memastikan distribusi berjalan tepat sasaran serta pengelolaan hewan kurban dilakukan secara amanah sesuai syariat Islam.
Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Ini adalah amanah dari Presiden dan Gubernur yang kami salurkan melalui masjid agar pengelolaannya berjalan amanah dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat Muslim di Wailolong, Hingalamamengi, dan Tamalhaur,” ujar Bupati.
Sementara itu, Imam Masjid Rahma Leuweheq Desa Hingalamamengi mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Ia menyebut, untuk pertama kalinya masjid tersebut memperoleh bantuan sapi kurban dari pemerintah.
“Alhamdulillah, baru kali ini masjid kami menerima bantuan sapi kurban dari pemerintah. Terima kasih kepada Bapak Bupati yang hadir langsung menyerahkan bantuan ini atas nama pemerintah pusat dan provinsi. Semoga membawa berkah dan mempererat persaudaraan di Lembata tanpa memandang perbedaan agama,” ungkapnya.
Hewan kurban yang telah diterima selanjutnya akan dipelihara hingga waktu penyembelihan pada 27 Mei 2026. Setelah disembelih sesuai ketentuan syariat, daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap momentum Idul Adha tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual keagamaan, tetapi juga menjadi penguat nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
(Prokompim Kabupaten Lembata)


















