
LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Jelang Bulan suci ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Satreskrim Polres Lembata Polda NTT bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Operasi Pasar. Rabu (18/2/2026)

Operasi pasar itu bertujuan untuk mengontrol lonjakan harga menjelang bulan suci ramadhan 2026 bagi masyarakat Kabupaten Lembata.
Pantauan media, Satreskrim Polres Lembata langsung bersama Tim Gabungan bergerak cepat menuju lokasi pasar Guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang merugikan masyarakat.

Untuk diketahui, Operasi ini mengarah di Pasar Pada, Toko Naga Mas, Toko Surya Kasih, serta sejumlah Toko dan pusat perbelanjaan lainnya di wilayah Kota Lewoleba Kabupaten Lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi, M.Psi Psikologi, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lembata, IPDA Hasan Sabon, mengatakan bahwa Operasi Pasar ini melibatkan Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga barang menjelang bulan suci ramadhan 2026.
Dalam Operasi Pasar tersebut Kanit Tipidter bersama Aipda Rocky Lomi dan Tim gabungan berperan membangun komunikasi kepada para pedagang yang berada di Pasar guna menjaga stabilitas harga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, sekaligus memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga menjelang Ramadhan, ” ujar Kanit Tipidter Hasan.
Selain itu, operasi pasar ini kami lakukan untuk memastikan harga sembako tetap stabil serta mencegah adanya pihak yang mencoba memainkan harga maupun melakukan penimbunan. Pengawasan akan kami lakukan secara rutin setiap minggu.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan teguran hingga tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Hasan Sabon.
Dalam operasi itu, Kanit Hasan menghimbau seluruh pelaku usaha agar tetap menjunjung tinggi etika perdagangan dan tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.
“Polisi hadir bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, aman, dan penuh kedamaian, tanpa dibebani tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok,” tutupnya penuh harap.***(tim/red)


















