LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama manajemen PT Prime Timor melakukan peninjauan langsung ke Bukit Hog pada Rabu (28/1), sebagai bagian dari upaya mendukung rencana ekspor daging babi organik dari Kabupaten Lembata ke Timor Leste. Peninjauan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya yang dilakukan pada awal Januari 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pihak swasta untuk memastikan kesiapan lokasi, potensi pengembangan peternakan, serta pemenuhan standar perdagangan lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lembata menegaskan bahwa pengembangan peternakan babi diarahkan sebagai peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya peternak lokal.
Menurutnya, ekspor ternak babi ke Timor Leste merupakan peluang strategis yang tidak hanya meningkatkan pendapatan peternak, tetapi juga memperkuat kerja sama ekonomi regional.
“Pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan ternak berjalan sesuai standar. Ini penting agar produk yang dihasilkan berkualitas dan layak ekspor,” tegas Bupati Kanis Tuaq.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata telah membangun 60 unit kandang menggunakan anggaran APBD II, yang dilengkapi dengan kandang karantina, pos penjagaan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Secara teknis, kandang-kandang tersebut dibangun dengan ukuran standar 160 x 70 cm. Setiap ternak yang dibeli dari masyarakat diwajibkan melalui masa karantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke kandang utama.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan ternak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ny. Yuli perwakilan manajemen PT Prime Timor menilai Bukit Hog memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan pendukung rantai pasok ternak, baik dari sisi lokasi maupun aksesibilitas.
Peninjauan ini sekaligus menjadi dasar penyusunan konsep kerja sama yang lebih komprehensif dengan pihak Timor Leste.
Sebagai tindak lanjut, direncanakan kunjungan lanjutan pada Februari 2026, yang akan melibatkan Badan Karantina Timor Leste.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan peninjauan manajemen pembibitan dan pengelolaan kandang Bukit Hog agar memenuhi standar sertifikasi sesuai ketentuan badan karantina.
Selain itu, akan digelar pertemuan resmi lanjutan untuk mematangkan konsep kerja sama, yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan tim legal dari kedua belah pihak.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap rencana ini dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak baru pengembangan sektor peternakan, peningkatan kesejahteraan peternak, serta penguatan posisi Lembata sebagai daerah penyangga ekspor di kawasan Nusa Tenggara Timur. (Prokompimkablembata)




















