LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 16 Oktober 2025. Polemik calon karyawan Perusan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata telah usai.
Hal ini ditandai dengan telah dipanggil kembali sejumlah calon karyawan PDAM Kabupaten Lembata untuk kembali bekerja seperti biasa.
Hal ini dibenarkan Direktur LBH SIKAP Lembata Juprian Lamablawa, benar sejumlah klien LBH SIKAP Lembata yang adalah calon karyawan PDAM Lembata telah dipanggil kembali untuk bekerja, mereka juga telah menerima Surat Keputusan Dirut PDAM sebagai Pegawai Tetap di Perusahaan Daerah Milik Kabupaten Lembata itu, terang Lawyer Jebolan Jogjakarta ini.
Juprian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lembata dan Direktur PDAM Lembata, pada kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Direktur PDAM Lembata, serta sejumlah pihak yang telah memberikan pikiran positif Kepala Pemerintah sehingga para klien kami telah kembali bekerja, ungkap Juprian.
Lanjutnya, pada posisi hari ini sejumlah klien kami telah diangkat sebagai Pegawai Tetap pada Perusahaan milik Pemda Lembata itu, semoga dengan berahirnya polemik ini PDAM Lembata semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, semakin sehat organisasinya, semakin sehat sistem keuangannya sehingga bisa memberikan tambahan Pendapat Asli Daerah kepada Kabupaten Lembata yang kita cintai bersama ini, pungkas Lamablawa.
Saya pikir langkah Direktur PDAM Lembata yang di dukung Bupati Lembata yang dengan cepat merespon surat teguran hukum LBH SIKAP Lembata adalah sikap yang patut diapresiasi, Bupati dan Direktur PDAM masi mau mendengarkan aspirasi masyarakat, walau melalui pendekatan non litigasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum.
Saya kira ini proses demokrasi yang sehat di Lembata, bahwa pemerintah kabupaten Lembata masi mau mendengar aspirasi masyarakat melalui lembaga bantuan hukum yang didirikan masyarakat untuk mewadahi perjuangan masyarakat pencari keadilan.***(timred)




















