LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Berkaitan dugaan pungutan liar kepada sejumlah pelaku usaha kecil menengah dan para pengusaha di wilayah Kabupaten Lembata, AKBP Nanang Wahyudi secara internal telah melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama jajaran pejabat utama Polres Lembata.
Meski demikian ia berjanji akan memberi kenyamanan bagi masyarakat Lembata dalam menjalankan usahanya dan meciptakan kamtibmas, sebab polisi adalah bagian dari masyarakat.
Kepada awak media tepat di ruang kerjanya Kamis malam (2/10/2025) AKBP Nanang Wahyudi menyatakan sikap tegas untuk memberikan pelayanan utuh dan kemerdekaan kepada masyarakat Lembata dalam menjalani roda usahanya.
Dalam menyatakan sikap tegas itu, AKBP Nanang Wahyudi di dampingi Kasat Reskrim Polres Lembata siap medorong perkembangan pembangunan di wilayah sembur paus tanah lepan batan Kabupaten Lembata.
Di kesempatan baik itu, Kapolres Lembata melalui Kasat Reskrim Polres Lembata akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai usaha untuk tetap memperhatikan dokumen dan administrasi dan menyampaikannya secara humanis.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lembata, Dalam hasil penyelidikannya banyak pelaku usaha secara dokumen ijinnya telah berakhir dan sebab itu akan kami tindak dengan cara yang humanis dan akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Lanjut Kapolres Nanang Wahyudi meminta kepada semua awak media untuk dapat membantu pihaknya jika ditemukan hal yang tak elok bagi anggotanya agar segera di laporkan kepadanya, untuk dapat ditangani proses hukum sesuai mekanisme.
Ia menambah, setiap Jumat untuk para anggota tetap membuat laporan tentang hidup hedon, transformasi polri dan reformasi dari Presiden.
“Kami juga memiliki prosedur berkaitan angggota yang melanggar etika, pidana, disiplin maupun perdata akan di tindak secara tegas, jika ada anggota polres Lembata yang “Nakal” maka siap di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, “tutup Kapolres Lembata. ***(tim/red)