
LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – ENAM Puluh Lima Persen Sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur dalam kondisi rusak berat. Guna mengatasi kerusakan berat tersebut, Pemerintah setempat, melalui Dinas Pendidikan telah mengusulkan perbaikan dengan total anggaran 35 Miliar rupiah pada tahun anggaran 2025.
Sayangnya usulan tersebut terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose Pukan kepada Lidik News. Com, Minggu (17/8/2025).
Menurut Wenseslaus, biasanya perbaikan sekolah yang rusak berat diperbaiki dengan Dana DAK Fisik. Namun pos anggaran tersebut ditiadakan menyusul kebijakan efisiensi.
Namun, kata Wenseslaus, Pemerintah pusat membuka keran perbaikan infrastruktur pendidikan melalui pos Anggaran DAK Spesisik Grand.

“Kami Usulkan kembali Rehab sekolah pada TA 2026, puji Tuhan Pemerintah meloloskan 17 sekolah masuk program Revitalisasi pendidikan/skolah senilai 19,3 Miliar. Tahun anggaran 2026 ini kita dapat 17 skolah, 8 SD, 8 SMP dan 1 TK.
“Proyek Sudah jalan. Sedang proses keuangan dari kementrian ke Rekening sekolah. Dinas hanya mengetahui dan melakukan monitoring. Sekolah bertanggung jawab penuh dengan melibatkan masyarakat, pemdes dan Komite sekolah,” ujar Kadis Wenseslaus.
Berikut nama sekolah yang sedang menjalankan proyek Fisik sekolah dan isinya; Tk Negeri 1 Nagawutun, SDK Belang, SDK Lewoeleng, SDK Buriwutung, SDK Baopukang, SDI Posiwatu, SDK Lodotofokowa, SDN Alap Atadei, SDN Waipei (skolah yang terbakar).
SMPN 5 Lebatukan, SMPN 2 Atadei, SMPN 2 Ile Ape Timur, SMP Swastika Anugerah Kasih, SMP swasta st. Gregorius, SMPN Satap Ile Wutung, SMPS Sudi Mampir Buriwutung, SMPS Swastika Lewoleba.
Kadis Wenseslaus mengingatkan seluruh Kepala Sekolah untuk menjalankan proyek tersebut sesuai petunjuk Teknis agar terhindar masalah hukum. ***(Tim/red/PT).