LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Di tengah gunjang ganjing ekonomi Kabupaten Lembata dalam efesiensi anggaran, masyarakat Lembata kembali dikejutkan dengan dugaan peredaran uang palsu.
Dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di salah satu Pub yang ada di pinggiran Kota Lewoleba.
Kapolres Lembata, melalui AKP Donatus Sare, S. H. M. H., Kasat Reskrim Polres Lembata, membenarkan hal ini.
“Kami sudah amankan barang bukti sejumlah uang Rp500.000,- dengan pecahan Rp100,000,-, ada lima lembar dan masih dalam tahap penyelidikan awal,” ujar Kasat Reskrim.
Informasi yang dihimpun, dugaan penyebaran uang palsu ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Terduga pelaku mendatangi salah satu Pub di pinggir Kota Lewoleba. Memesan jasa pada salah satu pekerja seks. Pekerja Seks itu kemudian meminta pembayaran dilakukan di awal sebelum menggunakan jasa.
“Terduga pelaku kemudian membayar sebesar Rp200.000,-. Setelah menggunakan jasa Pekerja Seks, terduga pelaku secara tidak sengaja menjatuhkan uang Rp100.000,- satu lembar,” Terang AKP Donatus Sare.
Ia mengatakan, Warna uang yang diduga palsu itu sangat kontras. Sisi lainya berwarna merah, sisi yang lain berwarna putih. Saat uang jatuh, sisi yang berwarna putih berada di atas sehingga Pekerja Seks berpikir jika itu adalah kertas yang membungkus uang.
Namun setelah dipungut oleh Pekerja Seks, ternyata 1 lembar uang yang diduga palsu. Pekerja Seks kemudian mencocokan uang itu dengan uang yang diterima sebelumnya. Ia menduga uang dengan total Rp300.000,- ini palsu.
Pekerja Seks itu kemudian mengurung terduga pelaku dan melaporkan kepada pemilik Pub. Pemilik Pub langsung menghubungi pihak Polres Lembata dan Polres Lembata sigap langsung membawa terduga pelaku.***(tim/red)




















