LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Omesuri dan Buyasuri Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir menyoroti sejumlah permasalahan ekonomi yang menghambat kemajuan daerah, Selasa (25/3/25).

Wabup menyampaikan keprihatinannya atas pertumbuhan ekonomi Lembata yang sangat rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di NTT.

Data menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Lembata hanya mencapai 2,46 persen, jauh di bawah rata-rata. Pendapatan per kapita per tahun hanya Rp15.123.000, sementara pengeluaran per kapita mencapai Rp. 927.497, angka yang hampir sama dengan data BPS. Ini menunjukkan peningkatan pengeluaran per kapita yang signifikan dari tahun ke tahun, yang berdampak pada ledakan penduduk dan peningkatan pengeluaran di sektor sosial budaya.

Wabup Nasir juga mengkritisi kebijakan pembangunan yang belum mampu menciptakan bonus demografi secara efektif. Pun, menyoroti rendahnya kualitas hasil pertanian akibat tanaman-tanaman produktif seperti kelapa dan kemiri yang sudah tua dan belum diperbaharui secara signifikan.

Selain itu, Wabup Nasir juga menekankan pentingnya strategi pembangunan yang tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukan hanya mengelola APBD, termasuk minimnya investasi di Lembata dan ketidaksesuaian program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Namun, Wabup bersyukur atas sinergitas program yang mulai terbangun saat ini.

Wabup juga menyoroti lemahnya ekosistem pasar di Lembata. Pemerintah Kabupaten Lembata berencana membentuk Badan Tata Niaga untuk memantau harga komoditas dan menginformasikannya kepada petani melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Saya minta para kepala desa dan ketua BPD untuk memperkuat kapasitas BUMDes dan memastikan BUMDes telah berbadan hukum,” katanya, mengingatkan.


Wabup berkomitmen untuk menghasilkan produk-produk siap jual dengan branding Lembata dan memastikan semua proyek pembangunan (kabupaten, provinsi, dan nasional) melibatkan BUMDes. Ia juga berjanji akan memperjuangkan pembangunan kantor camat Buyasuri yang sudah tidak layak di tahun anggaran 2026.

Semua program pembangunan di Lembata, yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD, didasarkan pada semangat perjuangan otonomi daerah dan Tri Sakti Bung Karno (kemandirian ekonomi, politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan). Wabup berharap dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lembata melalui kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.*** (BB/tim)