LIDIK NEWS. COM | ENDE – Senin, 27 Januari 2025, DILANSIR dari Journalpolri, Polres Ende, Polda NTT dalam patroli gabungan cipta kondisi sekaligus himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Jumat (24/1/2025) pukul 21.00 WITA berhasil membekuk aktifitas judi jenis Bola Guling (BG).
Dalam operasi cipta kondisi itu diawali dengan apel Patroli yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ende, IPTU Valerianus Frede Pale, sebagai Ka UKL I. Bersama Kasi Propam Polres Ende, IPTU Machmud Derang, dan Kasubbag Faskon Polres Ende, IPDA Imran.
Disampaikan bahwa Apel Patroli ini melibatkan sejumlah satuan fungsi yakni :
1. Pleton Samapta Polres Ende.
1. Pleton gabungan staf, Polair, dan Propam Polres Ende
1. Pleton Sat Lantas Polres Ende
1. Pleton Kompi III Satbrimob Ende
1. Pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Ende,dan juga 2 personel Subdenpom polres Ende
Usai apel, Tim patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ende.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ende, “ungkap Kasat Narkoba Polres Ende IPTU Valerianus Frede Pale.
Ia menyebutkan, saat patroli berlangsung, pihaknya menerima pengaduan melalui telepon dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian bola guling di lorong samping MIN 1 Ende, tepatnya Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Lokasi tersebut kata Dia berada di area rumah duka Bapak Nathan Mollo. imbuh Kasat Narkoba Polres Ende, menjelaskan.
Lanjutnya, Tim gabungan langsung menuju lokasi dan ditemukan adanya aktivitas perjudian sedang berlangsung.
Kehadiran anggota memicu kepanikan di lokasi, sehingga bandar melarikan diri. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“1 buah meja bola guling, 1 layar angka bola guling, 1 botol bedak, 1 buah bangku, 1 terpal merah,1 baskom kecil berisi uang tunai sebesar Rp300.000, “jelasnya.
Polres Ende mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengimbau agar terus menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif. ***