LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Melalui SIARAN PERS yang diterima media ini dengan Nomor: PR 20/N.3.22/Dip.4/11/2024. Kejari Lembata Melakukan Sosialisasi Anti Korupsi Dana Desa Dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kepala Desa Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Kegiatan ini terlaksana di kantor Kecamatan Lebatukan yang diikuti oleh Camat Lebatukan beserta Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Lebatukan serta perwakilan Kepala Desa Se-Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur. Senin (9/12/2024)
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan S. H. M. H,.,melalui Kepala Seksi Intelijen, Rizal mengatakan, Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, dengan materi yang disampaikan mengenai Asas-asas pengelolaan dana desa, Potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, dan Faktor penyebab korupsi di tingkat Desa.
Menurut Rizal, Tak hanya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, selain itu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi dan diikuti secara serentak oleh Kepala Desa Se Kabupaten Lembata.
“Tujuannya agar masing-masing kepala desa berkomitmen akan mengelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Hibah, Dana Bantuan Provinsi atau Kabupaten maupun keuangan Desa lainnya secara profesional dan proporsional dan benar serta bersikap jujur, transparan dan tidak berbuat KKN, “tutup Rizal dengan tegas. ***