LIDIK NEWS. COM | KUPANG – Debat pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilakukan Rabu (23/10/24). Calon Gubernur NTT nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mengatakan sudah mempersiapkan diri dan siap untuk bertarung dalam debat perdana besok.
“Saya dan Jane sudah menyiapkan diri dengan baik. Kami siap untuk bertarung dan menjelaskan visi misi kami tentang pelayanan publik,” ujar Ansy Lema, Selasa (22/10).
Debat pertama mengusung tema Pelayanan Publik dengan empat sub tema, yaitu (1) Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN); (2) Reformasi Birokrasi; (3) Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berkeadilan; (4) Stabillitas Politik Lokal, Regional, dan Stabilitas Keamanan.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan pelayanan publik adalah tema yang krusial. Dalam mempertahankan atau melanjutkan kehidupan yang layak, setiap manusia membutuhkan tiga hal pokok, yaitu pangan, sandang, dan papan. Di samping itu, manusia juga membutuhkan pendidikan, kesehatan, energi/kelistrikan, keamanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, persamaan hak dalam hukum, dan berbagai hal lainnya untuk meningkatkan taraf hidup.
Dalam konteks ini, dirinya mengakui, negara atau pemerintah harus mampu mengatur agar berbagai kebutuhan mendasar masyarakat tersebut dapat terpenuhi. Cara yang dilakukan pemerintah agar bisa mendistribusikan segala sumber daya alam dan manusia untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dinamakan pelayanan publik.
“Pelayanan publik adalah fungsi utama pemerintahan. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Melihat pengertian itu, pelayanan publik adalah sesuatu yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” terang mantan dosen tersebut.
Politisi Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan pelayanan publik adalah kunci kesejahteraan masyarakat. Dengan dasar ini, pelayanan publik di NTT harus mampu memberikan kualitas yang prima.
Hanya saja, pelaksanaan pelayanan publik di NTT masih terbilang belum optimal. Ombudsman RI Perwakilan NTT menyebutkan terdapat tiga susbtansi permasalahan pelayanan publik pada penyelenggara layanan (instansi pemerintah/Badan Usaha Milik Daerah) di NTT. (baca di: https://kupang.tribunnews.com/2024/10/21/opini-sumbang-saran-untuk-calon-kepala-daerah-di-nusa-tenggara-timur)
Pertama, penyelenggara pelayanan belum memiliki Standar Pelayanan (SP). Kedua, alur dan prosedur pelayanan yang panjang. Ketiga, penyelenggara pelayanan belum memiliki Unit Pengelolaan Pengaduan Internal (UP3) yang mengatur syarat dan kepada siapa masyarakat menyampaikan keluhan jika menerima pelayanan yang tidak sesuai SP.
“Permasalahan utama pelayanan publik di NTT adalah belum adanya rancangan standar rencana pelayanan yang menjadi panduan. Akibatnya, mutu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur di setiap instansi pemerintah belum terjadi. Dalam konteks ini, harus terdapat manajemen pelayanan publik atau Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas satu-satunya Calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan ini.
Di atas semua itu, tegas pria Kelahiran Kota Kupang ini, NTT harus mempunyai pemimpin yang berorientasi pada pelayanan. Dengan begitu, akan ada sistem pelayanan publik yang mengikuti spirit pelayanan.
“Pemimpin dipilih oleh rakyat untuk menjadi pelayan. Pemimpin sejatinya adalah pelayan yang melayani kebutuhan masyarakat, sehingga birokrasi sebagai alat kerja juga harus bisa melayani publik,” pungkas Ansy Lema.
Dalam hal ini, dirinya menegaskan, Ansy-Jane telah memiliki program NTT Bersih-Melayani sebagai program pertama dalam Lima NTT Manyala. Ansy Lema menuturkan bahwa sedari awal dirinya menyadari persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan adalah fondasi atau dasar bagi dirinya dalam bekerja. Karena itu, birokrasi harus bersih dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kalau pelayanan publik di NTT mau maju, maka birokrasi di dalamnya harus bersih. Kalau birokrasi mau bersih, maka pemimpinnya harus bersih. Saya adalah pemimpin yang bersih dan tidak memikul beban konflik kepentingan,” tutup politisi dengan tagline “Manyala Kaka” ini. ***