LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memulangkan Penjabat Bupati Lembata.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris ANTL, Sumarmo Hamid usai melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Maret 2024 di Sekretariat ANTL, Lewoleba, Lembata, NTT.
Sumarmo menjelaskan, nelayan saat ini sudah muak dengan sikap Matheos Tan yang diduga tidak mampu memimpin Lembata.
“Ekosistem dagang dalam perikanan ini dibentuk sendiri oleh nelayan yang selama ini pemerintah tidak tidak punya berkontribusi dalam hal ini. Matheos Tan tiba-tiba datang untuk mengurus investor yang dampaknya akan dirasakan masyarakat khususnya nelayan,” ungkap Sumarmo.
Lanjut Sumarmo, yang kita tahu pemerintah itu ada untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk mensejahterakan investor.
Semua nelayan di Teluk Lewoleba menggantungkan hidupnya dari laut. Lalu tiba-tiba investor masuk di tengah-tengahnya.
“Ini kan akan jadi pertarungan perebutan ruang di Teluk Lewoleba. Itu yang kita tidak mau. Masyarakat yang hanya mau dapat nasi sepiring dihadapkan dengan investor yang sudah kaya. Pemerintah jangan tega dengan masyarakat seperti itu,” jelas Sumarmo.
Lanjutnya, apalagi sampai Matheos Tan diduga mengancam masyarakat dengan cara mendatang jenderal untuk mengamankan investasi ini.
Kalau ada yang bilang budidaya mutiara untuk membuka lapangan kerja maka mari kita berhitung berapa tenaga kerja yang akan diserap dan berapa nelayan yang akan kehilangan wilayah kelolahnya.
“Kalau kita hitung ini ekosistem perdagangan dari ikan ini bisa sampai 10 ribu orang yang terlibat. Baik nelayan sendiri, pembakul sampai orang dari Atadei, Boto, Ile Ape di sana ambil ikan di sini,” jelas Sumarmo.
Untuk itu, Sumarmo meminta Jokowi untuk segera menarik pulang Matheos Tan kembali ke Jakarta. Agar tidak ada masyarakat yang harus berhadapan dengan aparat ketika hendak mencari sesuap nasi.
Sikap Matheos Tan hari ini membuat nelayan sangat kecewa karena tidak sepantasnya pejabat publik bertindak demikian saat berhadapan dengan masyarakat.
Sumarmo berencana, pada aksi ketiga ini ANTL akan menghimpun semua nelayan yang ada di Lembata untuk pulangkan Matheos Tan secara tidak hormat sebelum waktu menjabatnya selesai.
“Mau paulangkan dia dengan hormat atau kami pulangkan dia dengan tidak hormat,” tegas Sumarmo.
Sumarmo juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas di laut terkait dengan budidaya mutiara.
“Kami mati hari ini sama dengan mati esok,” jelasnya.
Pantauan media, aksi unjuk rasa penolakan budidaya mutiara oleh PT. Mutiara Adonara ini dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 Wita dengan menggunakan pulahan sepeda motor, 34 mobil pickup dan 3 dam truk.
Massa bergerak dari sekretariat ANTL bersama Aliansi Masyarakat Peduli Tanjung (APARAT) menuju Kantor Bupati Lembata.
Rencananya massa aksi akan mendatangi tiga lokasi berbeda yaitu Kantor Bupati Lembata, Kantor DPRD Lembata dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Lembata.
Tiba di Kantor Bupati, massa menyerobot gerbang Kantor Bupati yang sudah ditutup. Setelah berhasil membuka gerbang, massa langsung masuk ke halaman Kantor Bupati dan memulai berorasi.
Massa aksi menuntut untuk bertemu Pejabat Bupati Matheos Tan. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata yang hadir menemui massa aksi mengatakan Matheos Tan sedang mengikuti peresmian air di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei.
Massa kemudian mendatangkan tenda dua unit untuk menginap di Kantor Bupati sampai bertemu Matheos Tan.
Orasi penolakan terus berjalan, massa juga membakar ban hingga sore hari. Sekitar pukul 15.30 Wita Matheos Tan mendatangi massa aksi.
Matheos Tan sempat terlibat adu mulut dengan massa aksi. Tersulut emosi, Matheos Tan meneriaki sambil menarik salah satu anggota polisi untuk menangkap salah satu massa aksi yang terlibat perdebatan dengan Matheos.
Sekda Lembata, Paskalis Tapobali sempat menarik Matheos Tan dari belakang agar Matheos berhenti beradu mulut dengan massa aksi. Namun Matheos Tan menolak dan tetap beradu mulut.
Kondisi yang tidak kondusif membuat Matheos Tan memilih mundur dan masuk ke ruang kerjanya. Massa aksi lalu membubarkan diri.