LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Pengerjaan proyek ruas jalan Mulobahang-Walang di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bermasalah.
“Proyek Jalan Mulobahang-Walang bisa di katakan Gagal total dan kami sudah PHK-kan Rekanan. Lanjut Nia, Kami sudah evaluasi sebanyak tiga kali dan tidak ada peningkatan sama sekali,jelas Rekanan kami PHK persis akhir Oktober lalu lalu,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur, Apolonia Corebima, SE., M.Si.,
Nia Corebima mengatakan proyek rekonstruksi Jalan Mulobahang-Walang tersebut dikerjakan oleh rekanan Kontraktor Pelaksana CV Eveline dengan nilai kontrak Rp 3,172 miliar.
Menurut Nia Corebima, kegiatan proyek rekonstruksi Jalan Mulobahang-Walang senilai Rp 3,172 miliar itu untuk item pekerjaan pengaspalan, dan talud penahan badan jalan.
“Sebelum PHK, kami sudah evaluasi dan terus mendorong rekanan agar ada peningkatan,
Tetapi di lapangan tidak ada progres.
Proyek itu sesuai tanggal kontrak 3 Mei sampai akhir November,” Ujarnya lagi.
Nia Corebima mengatakan, pihaknya akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada rekanan/kontraktor lain untuk melanjutan pekerjaan jalan tersebut.
“saat ini kami PL-kan dan sedang dalam proses di ULP,” beber Nia Corebima di ruang kerjanya di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Flores Timur itu.Jumad 10 November 2023.
Pada pemberitaan sebelumnya pantauan media tertera pada papan informasi proyek. Paket pekerjaan adalah rekonstruksi/peningkatan kapasitas infrastruktur jalan Mulobahang-Walang, Kecamatan Tanjung Bunga.
Proyek itu mulai kontrak pad tanggal 3 Mei 2023 dan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Nilai kontrak Rp 3.172.231.000 dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Eveline.*(red)