LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Baktiar Lamawuran adalah Mantan Anggota DPR Kabupaten Flores Timur dan juga Tokoh Masyarakat Mengecam kepada Rekanan yang gagal total (gatal) melaksanakan pengerjaan proyek Mulobahang -Walang dan berakibat Fatal merugikan masyarakat Flores Timur.
Menurut Baktiar, UN dan Dana DAU yang kemaren di persoalkan dalam Rapat Pemda bersama DPR akibat berubah nama,DAU Spesifik Grand di lokasi ke pekerjaan Proyek tersebut sejak awal mei, Mengapa bisa gagal total.
“Rekanan kalau datang hanya merusak Lewotana Flores Timur lebih baik APH segera Panggil dan proses hukum,
Nah saat -saat seperti ini APH bertindak apalagi sudah ada Pengakuan dari PLT Dinas PU bahwa sudah di PHK-Kan.Saya minta APH segera bertindak,”ujar dan tegas Baktiar Lamawuran.
Perlu di ketahui bahwa sebelumnya pada 3 mei 2023
Pengerjaan proyek ruas jalan Mulobahang-Walang di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bermasalah.
Meski sudah evaluasi sebanyak tiga kali, namun progres pengerjaan proyek bernilai Rp 3 miliar lebih itu hanya sampai 18 persen.
Proyek Jalan Mulobahang-Walang dikerjakan hanya sampai 18 persen sehingga itu bis di katakan Gagal total dan kami sudah PHK-kan Rekanan.
Lanjut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur, Apolonia Corebima, SE., M.Si., kami sudah evaluasi sebanyak tiga kali dan tidak ada peningkatan sama sekali,jelas Rekanan kami PHK persis akhir Oktober lalu lalu.
Nia Corebima mengatakan proyek rekonstruksi Jalan Mulobahang-Walang tersebut dikerjakan oleh rekanan Kontraktor Pelaksana CV Eveline dengan nilai kontrak 3,172 miliar.
Menurut Nia Corebima, kegiatan proyek rekonstruksi Jalan Mulobahang-Walang senilai 3,172 miliar itu untuk item pekerjaan pengaspalan, dan talud penahan badan jalan.
“Sebelum PHK, kami sudah evaluasi dan terus mendorong rekanan agar ada peningkatan, Tetapi di lapangan tidak ada progres. Proyek itu sesuai tanggal kontrak 3 Mei sampai akhir November,” Ujarnya lagi.
Nia Corebima mengatakan, pihaknya akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada rekanan/kontraktor lain untuk melanjutan pekerjaan jalan tersebut.
“saat ini kami PL-kan dan sedang dalam proses di ULP,” beber Nia Corebima di ruang kerjanya di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Flores Timur itu.Jumad 10 November 2023.
Pada pemberitaan sebelumnya pantauan media tertera pada papan informasi proyek. Paket pekerjaan adalah rekonstruksi/peningkatan kapasitas infrastruktur jalan Mulobahang-Walang, Kecamatan Tanjung Bunga.
Proyek itu mulai kontrak tanggal 3 Mei 2023 dan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Nilai kontrak Rp 3.172.231.000 dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Eveline.*(red)