LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si, ingin menjadikan Kabupaten Lembata menjadi daerah bebas dari zona merah 3T (Terdepan Terpencil dan Tertinggal). Juga memperbaiki IPM Lembata dari skor indeks 0 tidak dapat dinilai, menjadi lebih baik di tahun 2024.
Hal ini disampaikan melalui Kepala Pusat Inovasi Administrasi Negara LAN, Hartoto, S.IP, M.Si, saat membuka kegiatan Laboratorium Inovasi di aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (12/4).
Di hadapan Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, Ketua DPRD Petrus Gero, Wakil Ketua dan anggota DPRD Lembata, serta Sekretaris Daerah, dan undangan lainnya, di menjelaskan, Kabupaten Lembata saat ini berada di zona merah angka 8 dari 14 daerah tertinggal di Nusa Tenggara (Bali, NTB dan NTT). Karena itu, ia berupaya bersama semua potensi yang ada membawa Lembata keluar dari zona merah, menuju daerah bebas 3T.
Apakah Kabupaten Lembata segera keluar dari kategori daerah 3T? Dia menjawab, semuanya bisa mungkin apabila ada niat dan keyakinan. Bila ada inovasi-inovasi baru dari yang sebelumnya biasa-biasa beralih ke inovasi-inovasi yang luar biasa. Dia meyakini dengan melihat potensi yang ada di Lembata, baik itu di sektor pariwisata, seperti tradisi penangkapan Ikan Paus di Lamalera, wisata spot Bukit Cinta Lembata (BCL), pantai wisata pasir putih di Mingar dan pantai wisata di Bean, ataupun di sektor pertanian dan perkebunan, seperti jagung, ubi, kopi, kakao, kemiri dan kelapa, juga pada sektor perikanan dan kelautan, seperti ikan kerapu, mutiara, siput, rumput laut, ikan tuna dan cakalang, maka semua itu merupakan aset atau potensi yang harus dikelola secara baik tanpa mengurangi kearifan lokal.
Salah satu langkah, menurut dia, adalah dengan cara meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lembata. Dengan IPM yang semakin baik kedepannya daerah ini akan mampu atau memiliki karakter, memiliki daya saing bagi daerah lain, sesuai motto LAN “Makarti Bhakti Nagari”, bekerja dan berbakti kepada negara.
Dia lantas menyodorkan Peta Sebaran Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, ada 14 daerah di Nusa Tenggara masuk kategori daerah tertinggal, salah satunya adalah Lembata. Kabupaten Lembata berada di urutan kedelapan dari 14 daerah yang masuk zona merah, disamping Kabupaten Lombok Utara, Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Alor, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua dan Malaka.
Ke-14 Kabupaten ini, jelas dia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) angkanya masih dibawah rata-rata. Karena itu, masih diberi label daerah tertinggal. Lembata dikategorikan sebagai daerah tertinggal karena dari angka IPM tahun 2020, Lembata masih berada di peringkat 293 secara nasional dengan skor indeks 35, kurang inovatif.
Angka ini mengalami perbaikan yang landai di tahun 2021, naik peringkat secara nasional menjadi 276, dengan skor indeks 24,17, kurang inovatif. Keadaan ini bukannya bertambah baik, di tahun 2022 IPM Lembata malah terjun bebas diangka 386 secara nasional, dengan skor indeks 0, tidak dapat dinilai. Kenyataan ini menjadi catatan buram bagi Kabupaten Lembata, walaupun secara Provinsi NTT, IPM Lembata berada di angka 65,47.
Kita berharap di tahun 2023 ini terjadi lompatan besar sehingga Lembata bisa keluar dari zona merah dan terbebas dari stempel 3T. Karena itu, LAN mencatat ada empat persoalan besar di Lembata yang butuh perhatian serius Pemerintah Daerah, yakni pertama, angka partisipasi murni SMP/Sederajat sebesar 79,56 dan SMA/Sederajat sebesar 51,51.
Kedua, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lembata tahun 2021 sebesar 26,21 persen. Ketiga, data dari Dinas Kesehatan Lembata per Januari 2023, terdapat 1.210 balita mengalami stunting dengan prevalensi kasus 14,8 persen. Keempat, jumlah kematian bayi dan balita di Lembata tahun 2023 sebanyak 25 jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya 22 jiwa.
Angka-angka ini yang menjadi salah satu faktor menurunnya IPM di Kabupaten Lembata. Karena itu, menurutnya, indeks pembangunan manusia berkaitan langsung dengan pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran. Dia berharap ada sebuah gerakan bersama untuk memperbaiki keempat permasalahan tersebut, sehingga citra negatif dari skor indeks 0, tidak dapat dinilai secara nasional menjadi dapat dinilai dengan skor memuaskan.
Dia juga mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar dalam bekerja hindarkan sikap ego sektoral dan selalu bekerja secara tim atau secara bersama-sama. Dengan meminjam istilah Presiden Jokowi bahwa di era sekarang tidak lagi yang besar memakan yang kecil, tapi era dimana yang cepat mengalahkan yang lambat. Karena itu daerah perlu melakukan speed akselerasi terhadap kinerja birokrasi sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dia mengakui bahwa misi membawa Lembata untuk menjadi daerah yang memiliki daya saing adalah sebuah pekerjaan cukup berat, butuh inovasi daerah. Namun demikian ia mengajak semua stakeholder di Lembata untuk bersama memanfaatkan potensi yang ada sehingga menjadi daya saing dan mempunyai inovasi yang luar biasa.
Bupati Lembata menyampaikan terima kasih kepada Ketua LAN dan tim yang bersedia hadir di Lembata. Dia berharap, kegiatan laboratorium inovasi selama tiga hari di Kabupaten Lembata, ada sesuatu yang bermanfaat, yang bisa dilakukan di daerah ini.
Mengenai inovasi, Bupati Jawa memaknainya dengan sangat sederhana. Ia memberi contoh pada kasus perizinan yang terlalu lambat. Bupati menghendaki adanya kecepatan dalam melayani konsumen, bila perlu rekomendasinya diantar ke rumah yang bersangkutan, kalau domisilinya ada di Lembata. Sementara bagi inspektur, Bupati Jawa menghendaki agar dibuat klinik konsultasi di kantor terhadap tugas pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan. Inilah contoh-contoh kecil dari sebuah inovasi, menurut putra asli Nagekeo ini.
Kepada eselon II dan III, Bupati menekankan agar mengikuti kegiatan ini secara lebih serius lagi, sehingga nantinya muncul inovasi-inovasi baru dan pada akhirnya Lembata bisa lebih baik ke depan. *(red)