LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Tim Satresnarkoba Polres Lembata berhasil meringkus Terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh Anggota SatresNarkoba Polres Lembata, Sabtu 07 Januari 2023, Pukul 17.30 Wita, bertempat di Hotel Olimpyck Lewoleba Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
Informasi yang dhimpun media ini bahwa terduga telah diamankan di Kantor Polres Lembata, seorang Laki-Laki yang berisial ‘Y’ telah membawa sebuah paketan berwarna hitam sehingga dilalukan pengeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu paket hemat sabu dalam plastik obat, satu buah HP, satu botol obat HIV-Aids, satu botol obat perangsang seks, baju kaos warna hitam untuk membungkus paket sabu.
Aksi penggerebekan serta penggeledahan di pimpin langsung Viktor Hari Saputra, S.pi.,Msi., (Kasat ResNarkoba), Richie Tanur (Kanit 1 Res Narkoba.), Arnold Nana ( Kanit 2 Res Narkoba) Bersama dua Rekan anggota, meringkus Narkoba jenis sabu-sabu tepat di Hotel Olimpyc Lembata.
Sementara itu saat di konfirmasi media ini kepada KesatresNarkoba Viktor Hari Saputra, S.pi., Msi., membenarkan hal tersebut.
“Ya, saat ini terduga saudara ” Y” telah kami amankan di Plores Lembata,” terangnya. *(red)