Lidik
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidang Perkara Korupsi Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Masuk Tahap Akhir

LidikNews by LidikNews
Juni 7, 2022
in Hukrim
0
Sidang Perkara Korupsi Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Masuk Tahap Akhir
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Berdasarkan Pers Rillis yang diterima oleh media ini, Sidang Perkara Korupsi Pembangunan Kantor Camat Buyasuri di Kabupaten Lembata telah sampai pada tahap Akhir dengan Agenda Pembacaan Putusan Oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Pada Hari Senin tanggal 06 Juni 2022.

Ketiga terdakwa Mahmud Rempe, SH selaku Pengguna Anggaran, Cornelis Ndapamerang, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Yohanes Nade Tupen selaku kuasa direktur CV. Tekno Krajaba masing-masing dituntut 2 (dua) tahun penjara dan denda masing-masing 100 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan uang pengganti sebesar Rp. 139.161.850,04 (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus limapuluh koma nol empat) dibebankan kepada terdakwa Yohanes Nade Tupen, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Hal itu disampaikan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum Isfardi, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Lembata pada sidang tanggal 21 april 2022.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika, SH, Para terdakwa didampingi kuasa hukum Rizal Simon Thene, SH.,M.Hum, Ahmad Azis Ismail, SH dari Firma Hukum ABP dan Berto, SH.

Para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.139.161.850,04 (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus limapuluh koma nol empat).

Sidang hari senin tanggal 6 juni 2022 dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim kepada ketiga terdakwa dengan didampingi kuasa hukum masing-masing,

Majelis hakim berpendapat bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.139.161.850,04 (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus limapuluh koma nol empat).

Selanjutnya Majelis Hakim Menghukum ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan, denda 100juta subsider 4 bulan kurungan, sedangkan khusus uang pengganti  senilai 139.161.850,04 (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus limapuluh koma nol empat) di bebankan kepada terdakwa Yohanes Nade Tupen dan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Terhadap putusan tersebut ketiga terdakwa menyatakan menerima dan JPU juga menyatakan menerima sehingga perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap/incrahct.***

ShareTweetPin

Related Posts

Membuat Kesimpulan Tanpa Melihat Bukti & Fakta Kasus Cabul di Adonara, Pengacara Muda Ama Raya: Tidak Ada Hakim Di luar Pengadilan

Membuat Kesimpulan Tanpa Melihat Bukti & Fakta Kasus Cabul di Adonara, Pengacara Muda Ama Raya: Tidak Ada Hakim Di luar Pengadilan

by LidikNews
September 24, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 24 September 2025 - PENGACARA MUDA Ama Raya Lamabelawa sekaligus Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka...

Pengacara Internasional Erles Rareral, S.H., M.H : TGPF Dibentuk untuk Mengungkap Kebenaran di Balik Kerusuhan Agustus 2025

Pengacara Internasional Erles Rareral, S.H., M.H : TGPF Dibentuk untuk Mengungkap Kebenaran di Balik Kerusuhan Agustus 2025

by LidikNews
September 15, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | JAKARTA, Dilansir dari Reportase Bhayangkara — (08/9) Sang pengacara internasional Erles Rareral, S.H., M.H., mendesak pemerintah...

Satreskrim Polres Lembata Bongkar Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Berkas Lengkap Diterima Kejaksaan Negeri Lembata

Satreskrim Polres Lembata Bongkar Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Berkas Lengkap Diterima Kejaksaan Negeri Lembata

by LidikNews
September 6, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - Kepolisian Resort Lembata Polda NTT, Satuan Reserse dan Kriminal mengirim berkas ML terduga pelaku...

Jelang HUT RI Ke – 80, Kalapas Lembata : 73 Narapidana Dapat Remisi Umum & 80 Narapidana Terima Dasa Warsa

Jelang HUT RI Ke – 80, Kalapas Lembata : 73 Narapidana Dapat Remisi Umum & 80 Narapidana Terima Dasa Warsa

by LidikNews
Agustus 16, 2025
0

LIDIK NEWS. LEMBATA - Jelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke - 80, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Lembata...

Tim TABUR Kejari Lembata – Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri & Kejari Tanjungpinang Ringkus DPO di Kota Baru Tengah

Tim TABUR Kejari Lembata – Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri & Kejari Tanjungpinang Ringkus DPO di Kota Baru Tengah

by LidikNews
Agustus 7, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - Kerja Cepat Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepulauan...

Next Post
Sambut HUT Bhayangkara, Anggota Kodim 1624/ Flotim Berpartisipasi Ikut Donor Darah

Sambut HUT Bhayangkara, Anggota Kodim 1624/ Flotim Berpartisipasi Ikut Donor Darah

Antusias Warga Penutupan Upacara TTMD Ke -113 Tahun 2022, Kodim 1624/Flotim

Antusias Warga Penutupan Upacara TTMD Ke -113 Tahun 2022, Kodim 1624/Flotim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PLN Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Ring 1 Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu (Opsi 1)

PLN Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Ring 1 Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu (Opsi 1)

Oktober 7, 2025
Respon Cepat Dinas PU Lembata Atasi Kerusakan Deker Waikomo

Respon Cepat Dinas PU Lembata Atasi Kerusakan Deker Waikomo

Oktober 6, 2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In