LIDIK NEWS.COM | JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa menyatakan keprihatinannya terhadap 174 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang gagal diberangkatkan ke Negeri Jiran Malaysia beberapa waktu lalu.
Gabriel Goa putra asal Flores yang bermukim di Jakarta itu kepada Lidik News.Com, Jumat 3 Juni 2022 menilai, gagalnya 174 orang CPMI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat ke Malaysia berdampak buruk pasca ditandatanganinya MOU antara Malaysia dengan Indonesia. Ini memperlihatkan ketidaksiapan pihak BP2MI unit Nusa Tenggara Barat dan BP2MI. Pihak yang paling dirugikan baik materi maupun psikologis adalah CPMI,Pihak Keluarga dan pihak P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia)yang legal dan pihak BUMN Malaysia yang telah mencarter pesawat.
Kegagalan ini, jelas Gabriel Goa, memberikan ruang maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking. Terpanggil untuk menyelamatkan dan melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dan P3MI yang legal maka dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) mendesak pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kasus ini.
Pertama, mendesak Presiden Jokowi segera memanggil Kepala BP2MI untuk memberikan penjelasan resmi terkait kegagalan keberangkatan 174 CPMI asal NTB ke Malaysia.
Kedua, mendesak DPR RI Komisi IX segera memanggil Kepala BP2MI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait kegagalan keberangkatan 174 CPMI asal NTB yang merupakan kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diharapkan Kepala BP2MI fokus melindungi CPMI ke Luar Negeri secara prosedural bukan menghambat yang bisa memberi ruang maraknya migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking.***