
LIDIK NEWS.COM | KUPANG – Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, dan Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) NTT, Marianus Djawa, akan dilantik menjadi pejabat Bupati Flores Timur (Flotim) dan Pejabat Bupati Lembata.
Sesuai jadwal yang diperoleh media ini, Sabtu (22/05/2022) pelantikan kedua pejabat tersebut akan terjadi pada Minggu (22/05/2022) sekitar pukul 12:00 Wita di aula El Tari Kantor Gubernur NTT.
Sementara untuk pelantikan sendiri, dilakukan sehari setelah masa jabatan kedua bupati definitif berakhir atau 24 Mei 2022.
Sambil menunggu proses pemilihan bupati dan wakil bupati definitif, kedua pejabat tinggi Pratama lingkup pemerintah provinsi NTT itu akan menjalani sisa masa jabatan untuk dua daerah itu hingga tahun 2024.
Pengusulan penjabat itu telah dilakukan sejak Maret 2022 lalu oleh gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mendagri, sesuai dengan rujukan undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 yang menyebut, bahwa selesainya masa jabatan bupati maka akan diisi oleh penjabat bupati, diambil dari pejabat tinggi Pratama.
Sementara pada undang-undang yang sama di ayat 9, disebutkan masa jabatan penjabat hanya berlaku setahun dan dapat diperpanjang.*(Redem)




















