LIDIK NEWS. COM | KUPANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT harus netral dalam mendorong dan memfasilitasi investasi di daerah. Kadin diharapkan tidak memberikan perlakuan khusus atau memprioritaskan perusahaan tertentu dalam setiap proses pengembangan investasi di NTT.
Sikap netral dinilai penting agar iklim investasi di NTT berjalan secara sehat, transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.
“Jangan sampai ada kesan bahwa Kadin hanya memprioritaskan perusahaan tertentu. Semua investor dan pelaku usaha yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat, dikonfirmasi Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, Kadin memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha di NTT. Karena itu, peran tersebut perlu dijalankan dengan mengedepankan kepentingan daerah, bukan kepentingan kelompok atau perusahaan tertentu.
Keterbukaan dalam investasi juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat. Dengan demikian, investor akan bersaing berdasarkan kemampuan, kelayakan usaha, kepatuhan terhadap regulasi serta manfaat yang diberikan bagi masyarakat dan daerah.
“Yang harus menjadi ukuran adalah siapa yang memenuhi persyaratan, memiliki kemampuan investasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTT. Bukan karena kedekatan atau karena perusahaan tertentu lebih dahulu mendapatkan akses,” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap peluang investasi yang masuk ke NTT dapat diproses berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, Kadin maupun pihak terkait lainnya diharapkan dapat memastikan tidak ada praktik yang menimbulkan kesan keberpihakan kepada investor tertentu.
Menurutnya, investasi seharusnya memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengembangkan usaha lokal serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, Kadin NTT diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia usaha yang mampu menjembatani kepentingan investor dengan kepentingan masyarakat secara objektif dan berimbang.
“NTT membutuhkan investasi, tetapi investasi yang masuk harus dikelola secara transparan dan adil. Jangan sampai ada perusahaan yang diprioritaskan sementara perusahaan lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan justru tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkasnya
Kadin NTT sebelumnya menyebut PT Lestari Energi Timur telah mengantongi izin kelengkapan perizinan untuk menjalankan kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di NTT.
Wakil Ketua Kadin Bidang Kadin Bidang Investasi dan Maritim Yuska Benu menyatakan, kehadiran investasi baru di NTT harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, aspek kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu syarat utama sebelum berbicara mengenai keuntungan bisnis.
“Karena kami bergerak di Kadin, maka kami sebagai pionir atau orang pertama yang berdiri di garda terdepan supaya semua investasi yang masuk ke NTT harus berdampak langsung untuk masyarakat, baru juta berpikir tentang keuantungan,” katanya sebagaimana dikutip dari Haluanntt.com.*(amar)


















