LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Manajemen Persatuan Sepak Bola Ekasapta Kampung Baru (Perseka) secara resmi menyatakan menolak keputusan Komisi Disiplin Apebuan Cup II 2026 yang mendiskualifikasi tim tersebut dari lanjutan babak 16 besar. Penolakan itu dituangkan dalam surat resmi bernomor 02.SPR/Perseka/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara Turnamen Apebuan Cup II 2026.
Dalam surat tersebut, Perseka menilai keputusan Komisi Disiplin Nomor 01/KOMDIS/AB.CUP.II/VII/2026 cacat secara prosedural karena bertentangan dengan keputusan panitia yang sebelumnya telah menetapkan pertandingan ulang antara Perseka melawan Lebalewuk FC.
Keputusan Diskualifikasi Dinilai Bertentangan dengan Surat Panitia
Manajemen Perseka menegaskan bahwa pada 26 Juni 2026, panitia telah menerbitkan surat resmi Nomor 04-025/Pan/AB.CUP.II/VI/2026 yang menyatakan pertandingan Perseka kontra Lebalewuk akan diulang pada 30 Juni 2026 pukul 15.00 WITA di Stadion Apebuan, Sukutokan.
Menurut Perseka, dengan adanya keputusan resmi tersebut, pertandingan yang berlangsung pada 25 Juni 2026 dianggap tidak pernah terjadi, sehingga seluruh keputusan yang lahir dari pertandingan tersebut, termasuk kartu merah, seharusnya juga gugur.
Karena itu, Perseka menilai keputusan Komisi Disiplin yang kemudian mendiskualifikasi tim mereka merupakan tindakan yang tidak konsisten dan bertentangan dengan keputusan panitia sendiri.
Kronologi Versi Perseka
Dalam lampiran surat, Perseka menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada polemik tersebut.
Pertandingan babak 16 besar antara Perseka dan Lebalewuk digelar pada 25 Juni 2026. Pada menit ke-57, pemain Perseka bernama Yoyon Nai menerima kartu merah setelah dianggap melakukan pelanggaran.
Menurut versi Perseka, setelah kartu merah diberikan, terjadi dorongan dari pemain kepada wasit. Perseka juga mengklaim wasit kemudian melakukan pemukulan terhadap pemain tersebut, sehingga memicu protes dari ofisial Perseka dan pertandingan akhirnya dihentikan.
Selanjutnya, Pengawas Pertandingan bersama kedua tim mengadakan mediasi untuk melanjutkan pertandingan. Perseka sempat meminta pergantian wasit, namun akhirnya bersedia melanjutkan pertandingan dengan perangkat pertandingan yang sama.
Namun menurut Perseka, justru tim Lebalewuk yang tidak kembali memasuki lapangan sehingga pertandingan tidak dapat dilanjutkan.
Pertemuan Terbatas Hasilkan Kesepakatan Pertandingan Diulang
Usai penghentian pertandingan, panitia menggelar pertemuan yang dihadiri unsur panitia, pengawas pertandingan, Komisi Disiplin, koordinator wasit, aparat keamanan, serta ofisial kedua tim.
Karena tidak tercapai kesepakatan antara Perseka dan Lebalewuk, Ketua Panitia akhirnya memutuskan pertandingan diulang dengan durasi penuh 2 x 40 menit serta menyatakan pertandingan sebelumnya dianggap tidak pernah terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Perseka, perwakilan Komisi Disiplin, Pengawas Pertandingan, dan unsur perwasitan juga menyatakan bahwa apabila pertandingan dinyatakan tidak pernah ada, maka seluruh keputusan pertandingan, termasuk kartu yang telah dikeluarkan wasit, juga dianggap tidak berlaku.
Persoalan Baru Muncul Jelang Pertandingan Ulang
Masalah kembali muncul pada hari pertandingan ulang, 30 Juni 2026.
Perseka mengaku dipanggil panitia sesaat sebelum kick-off dan diberitahu bahwa pemain Yoyon Nai tidak boleh diturunkan karena dianggap masih menjalani hukuman kartu merah.
Perseka menilai keputusan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari hasil kesepakatan rapat maupun isi surat resmi panitia sebelumnya.
Panitia, menurut Perseka, menyampaikan bahwa larangan memainkan Yoyon Nai didasarkan pada surat keberatan dari Lebalewuk FC yang diajukan sehari sebelum pertandingan ulang.
Namun Perseka mengklaim surat pemberitahuan mengenai larangan memainkan pemain tersebut tidak pernah diterima secara resmi. Surat itu baru diperlihatkan kepada ofisial Perseka beberapa saat sebelum pertandingan dimulai dan disebut belum dilengkapi cap resmi panitia.
Minta Jadwal Babak 8 Besar Ditunda
Selain menolak keputusan diskualifikasi, Perseka juga meminta panitia untuk tidak terlebih dahulu menjadwalkan pertandingan babak delapan besar antara Lebalewuk melawan Gelora.
Permintaan itu disampaikan untuk menghindari potensi konflik dan menjaga keamanan serta kenyamanan jalannya Turnamen Apebuan Cup II 2026 hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil.
Surat penolakan tersebut turut ditembuskan kepada Komisi Disiplin Turnamen Apebuan Cup II 2026, ASKAB PSSI Flores Timur, Manajer Lebalewuk FC, Kapolsek Adonara, Danramil 1624-02 Adonara, pengawas pertandingan, inspektur pertandingan, Ketua Asosiasi Wasit ASKAB PSSI Flores Timur, Koordinator Wasit Zona Adonara, serta arsip manajemen Perseka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Panitia Apebuan Cup II 2026 maupun Komisi Disiplin terkait surat penolakan yang diajukan Manajemen Perseka.***(rg)



















