LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – GELANGGANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus bergulir dari tahapan hingga proses menuju Pilkada sesaat lagi akan berakhir pada 27 November 2024. Dapat diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata dibawah kepemimpinan Hermanus Haron Tadon dan petinggi Komisioner KPU dan para staf dan anggota terus bekerja secara maraton untuk menyiapkan hajatan akbar yang telah dinantikan oleh masyarakat Lembata.
Konsistensi dan integritas lembaga pun ikut di pertaruhkan demi tercapainya Pemilu damai aman tertib dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber).
Tak hanya itu, para pasangan calon akan menyibukkan diri dengan jadwal kampanye di Enam (6) zona yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu KPU Lembata dan diawasi oleh Bawaslu sesuai dengan regulasi.
Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon kepada Lidik News. Com, Senin pagi (7/10/2024) melalui pesan chat WhatsApp mengatakan, akan ada dua sesi debat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kata Haron Tadon, melanjutkan, Sesuai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, segera menggelar debat perdana untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lembata pada Sabtu 26 Oktober 2024 dan akan dilanjutkan dengan debat kedua dijadwalkan pada 6 November 2024.
Menurutnya, pihaknya telah menjadwalkan dua kali debat untuk Pilkada Lembata. Debat pertama akan dimulai pada tanggal 26 Oktober 2024, dan jadwal ini telah kami sampaikan kepada Enam pasangan calon melalui penghubung parpol dan surat resmi.
“Kami (KPU Lembata) telah mempersiapkan berbagai aspek teknis demi kelancaran debat, termasuk penentuan lokasi, panelis, moderator, dan hal teknis lainnya, “terang Ketua KPU.
Ia menambahkan, bahwa KPU Lembata sedang menyiapkan tempat dan membahas mengenai panelis yang akan diumumkan sebelum debat pertama, untuk debat kedua akan terjadi pada 6 November 2024 dengan konsep debatnya melibatkan para tokoh-tokoh dari bidang akademisi, budayawan, dan perwakilan lembaga.
“Untuk Tema debat, akan disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, “tutup Ketua KPU Lembata. ***