LIDIK NEWS. COM | ADONARA – Dilansir dari NTT Media Express, Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. Seorang pria bernama, Damianus Mado alias Ara Maharan (25) dikeroyok warga hingga tewas.
Pria yang juga warga Desa Kluking Nuking itu dianiaya saat kepergok mencuri handphone (HP) milik warga.
“Iya benar, kejadian penganiayaan bersama-sama pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar jam 08.00 Wita di Desa Kluking Nuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, Rabu 2 Agustus 2023.
Ia mengatakan, saat ini polisi sudah menahan tiga warga yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Untuk sementara tiga anggota Linmas diamankan dan sudah digeser ke Polres,” tandasnya.***