LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Pemuda berinisial FO, pelaku pencurian 13 buah handphone di Toko Fathur pada Kompleks Pertokoan Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur berhasil dibekuk oleh Polisi, Kamis (3/3/2022).
FO ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Flotim usai menyantap makanan di salah satu rumah makan di wilayah Wangatoa, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata pada Kamis (3/3).
Dikonfirmasi wartawan Minggu (06/03/22), Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Razes Pernando Manurung melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Flotim.
“Iya benar. Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Lewoleba,”jelasnya kepada wartawan lewat telepon genggam
Sanusi mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian sedikit kesulitan saat menyimak rekaman cctv lantaran pelaku bermasker dan wajahnya tertutup topi jaket. Ia dikabarkan menghilang selama satu minggu.
Namun, berkat upaya penyelidikan secara intens, identitas pelaku berhasil terungkap. Keberadaan pelaku diketahui berada di Lewoleba, Kabupaten Lembata. Ketika menerima informasi dari anggota Intel dan beberapa warga setempat, tim Buser langsung bergerak menuju lokasi.
“Setelah identitasnya kita dapat, tim Buser dan Intel bergerak menuju tempat yang didatangi pelaku dan langsung menangkapnya. Pelaku berhasil diamankan dari Lembata ke Polres Flotim,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran identitas, pelaku diketahui merupakan warga Manggarai, Pulau Flores, NTT.
Diberitakan sebelumnya, Toko Fathur yang menjual handphone di kompleks pertokoan Larantuka dicuri maling. Atas kejadian itu, pemilik toko selaku korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Jenis handphone yang dicuri diantaranya 9 buah handphone merk Oppo, 3 buah merk Samsung, dan 1 buah merek Xiaomi. Pelaku diduga melancarkan aksinya tanggal 25 Februari dini hari, memanfaatkan situasi sepi.
Sanusi juga menambahkan bahwa modus pelaku yang hendak kabur di Kabupaten seberang adalah untuk menjual barang curian tersebut dan membawa 13 handphone yang masih bersegel,dirinya (Pelaku) mungkin menggunakan cara mengaku sebagai sales penjual hp dengan harga miring hingga berhasil terjual 2 unit handphone dan tersisa 11 BB tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang saat itu membekuknya di TKP,”pungkas Sanusi.*(red)