LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA — Akses layanan cuci darah di Kabupaten Lembata mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba tengah menyiapkan instalasi hemodialisis untuk mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar daerah, termasuk di Kupang. Layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2027.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi salah satu agenda pengembangan pelayanan kesehatan yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lembata menjelang dan pada momentum peringatan HUT ke-27 Kabupaten Lembata, 12 Oktober 2026. Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata Ursula Surat Bayo Tuaq, dan Plt. Kadis Kesehatan meninjau langsung kesiapan fasilitas hemodialisis di RSUD Lewoleba, Senin, 12 Oktober 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan layanan kesehatan daerah sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata 2025–2029. Namun, menghadirkan layanan cuci darah tidak cukup hanya dengan menyediakan peralatan.
Kesiapan tenaga medis, ruang pelayanan, standar keselamatan pasien, serta perizinan dan kerja sama pembiayaan menjadi sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum layanan dibuka.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, Pemkab Lembata menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Internusa Jaya Raya untuk pengadaan peralatan hemodialisis. Penandatanganan dilakukan Bupati Kanisius Tuaq bersama perwakilan perusahaan dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Kerja sama tersebut ditempuh melalui skema kerja sama operasional (KSO), mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan investasi untuk mengoperasikan layanan dengan standar khusus. Melalui skema ini, pihak ketiga diharapkan membantu penyediaan peralatan dan penyiapan fasilitas, sementara rumah sakit mempersiapkan sumber daya manusia serta kebutuhan teknis lainnya.
Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademets Paun, mengatakan pelayanan hemodialisis memiliki karakteristik berbeda dari layanan rumah sakit pada umumnya. Karena itu, pihaknya memilih menjalani tahapan persiapan secara bertahap agar pembukaan layanan tidak mengabaikan aspek medis, teknis, maupun hukum.
“Proses hemodialisa itu tidak seperti pelayanan lainnya di RSUD. Dia memiliki spesifikasi dan karakteristik yang berbeda,” kata Yoseph.
Menurut dia, RSUD Lewoleba sedang mempersiapkan tenaga kesehatan yang akan menangani pasien cuci darah. Dua perawat telah masuk dalam agenda pelatihan khusus, masing-masing melalui program pelatihan di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
“Sekarang kami berproses untuk mengirim tenaga, baik perawat maupun dokter, untuk mengikuti pelatihan hemodialisa. Untuk sementara, yang sudah memiliki jadwal itu dua perawat,” ujarnya.
Selain tenaga kesehatan, rumah sakit juga menyiapkan ruang pelayanan. Gedung bekas instalasi ICU direncanakan menjadi lokasi hemodialisis, tetapi perlu ditata ulang sesuai ketentuan teknis dan standar pelayanan yang berlaku. RSUD juga masih mendalami pembagian tanggung jawab dengan mitra kerja sama sebelum layanan tersebut dapat dioperasikan.
Yoseph menegaskan, pembukaan layanan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Setelah kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia terpenuhi, rumah sakit akan mengurus tahapan pengajuan pelayanan kepada BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan ini spesifik dan tidak serta-merta dibuka. Kita berproses sampai semua sumber daya manusia siap, termasuk dokter penyakit dalam. Setelah itu, kita mengajukan pembukaan pelayanan ke BPJS Kesehatan,” katanya.
Bagi pasien dengan penyakit ginjal yang membutuhkan hemodialisis secara rutin, ketersediaan layanan di Lewoleba berpotensi mengurangi beban perjalanan ke luar daerah. Selama ini, rujukan ke rumah sakit di Kupang dapat menambah biaya transportasi, akomodasi, serta beban fisik dan psikologis pasien maupun keluarga.
Hemodialisis merupakan terapi yang membantu menggantikan sebagian fungsi ginjal dengan menyaring limbah metabolisme dan mengendalikan kelebihan cairan dalam darah. Bagi pasien yang memerlukan terapi berkala, akses layanan yang lebih dekat dapat membantu kesinambungan pengobatan.
Dalam kondisi tertentu, ketersediaan fasilitas ini juga berpotensi memperkuat kemampuan rumah sakit menangani pasien yang membutuhkan terapi pengganti ginjal, sepanjang didukung tenaga dan sarana yang memadai.
Meski demikian, manfaat tersebut baru dapat dirasakan apabila instalasi beroperasi sesuai standar dan mampu menjamin keberlanjutan pelayanan. Ketersediaan tenaga terlatih, pemeliharaan mesin, kualitas air untuk dialisis, pengendalian infeksi, pasokan bahan medis, serta kepastian pembiayaan menjadi bagian penting dari kesiapan operasional.
Dokter Yoseph berharap masyarakat dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan. Menurut dia, pengembangan layanan hemodialisis membutuhkan koordinasi lintas pihak dan komitmen berkelanjutan, bukan sekadar pengadaan peralatan.
Selain menyiapkan layanan cuci darah, Pemkab Lembata juga sedang mendorong operasional penuh laboratorium kesehatan hewan untuk mendukung pemeriksaan, diagnosis, dan pengendalian penyakit hewan serta menjaga keamanan pangan asal hewan. Kedua upaya tersebut berada pada bidang pelayanan yang berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan penguatan kapasitas layanan di daerah.
Pada usia ke-27, tantangan bagi Lembata bukan hanya menghadirkan fasilitas baru, melainkan memastikan fasilitas tersebut benar-benar berfungsi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi pasien penyakit ginjal dan keluarganya, keberhasilan layanan hemodialisis kelak tidak diukur dari keberadaan mesin semata, tetapi dari kepastian memperoleh pengobatan yang aman, berkelanjutan, dan lebih mudah dijangkau. (Prokompimkablembata)


















