LIDIK NEWS. COM | LEMBATA — Persoalan kerusakan Pelabuhan Feri Waijarang, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan. Gerakan Aliansi Ekspedisi Lembata mempertanyakan kepastian tanggung jawab serta realisasi perbaikan fasilitas pelabuhan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan di lapangan.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam hasil diskusi Gerakan Aliansi Ekspedisi Lembata bersama sejumlah pihak pada Senin (24/8/2026). Diskusi tersebut dipimpin Pedro Lerek selaku Ketua Gerakan Aliansi Ekspedisi Lembata.
Pedro Lerek menegaskan, persoalan Pelabuhan Feri Waijarang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kelancaran konektivitas transportasi laut dan distribusi barang menuju dan dari Kabupaten Lembata.
Menurut Pedro, pihaknya tetap mempertanyakan pertanggungjawaban atas kerusakan serta rencana perbaikan Pelabuhan Feri Waijarang.
“Kami tetap mempertanyakan pertanggungjawaban terkait perbaikan Pelabuhan Feri Waijarang. Kami juga menagih janji pihak ASDP terkait perbaikan pelabuhan yang sebelumnya dijanjikan akan dimulai pada Mei 2026. Namun sampai detik ini belum ada pekerjaan sama sekali,” ujar Pedro Lerek.
Ia mengatakan, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena sebelumnya telah dilakukan rapat bersama pihak pusat PT ASDP Indonesia Ferry, pemerintah daerah, serta pemerintah lintas daerah terkait penanganan Pelabuhan Feri Waijarang.
Namun, menurut Pedro, hingga kini belum terdapat kejelasan yang dapat menjadi pegangan masyarakat dan pelaku usaha ekspedisi.
“Berdasarkan rapat bersama pihak pusat PT ASDP Indonesia dengan pemerintah dan pemerintah lintas daerah, seharusnya ada tindak lanjut yang jelas. Tetapi sampai detik ini kapal Ro-Ro pun hilang informasi,” tegasnya.
Selain persoalan perbaikan pelabuhan dan kepastian kapal Ro-Ro, Gerakan Aliansi Ekspedisi Lembata juga menyoroti status izin sandar kapal yang disebut masih bersifat sementara.
Pedro mempertanyakan bagaimana kepastian operasional kapal Ro-Ro apabila kapal tersebut kembali masuk ke Lembata, sementara izin sandar yang tersedia hanya bersifat sementara.
“Soal status izin sandar juga sifatnya hanya sementara. Pertanyaannya, kalau kapal Ro-Ro masuk, mau sandar di pelabuhan mana?” kata Pedro.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapatkan jawaban dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha ekspedisi.
Ia menegaskan, persoalan Pelabuhan Feri Waijarang bukan hanya menyangkut kepentingan pengusaha ekspedisi, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat Lembata. Kelancaran transportasi laut sangat menentukan distribusi barang, mobilitas masyarakat, serta keluar-masuknya kebutuhan pokok dan komoditas dari daerah tersebut.
Karena itu, Gerakan Aliansi Ekspedisi Lembata meminta PT ASDP Indonesia Ferry bersama pemerintah dan pihak terkait memberikan kepastian konkret mengenai jadwal pelaksanaan perbaikan Pelabuhan Feri Waijarang.
Selain itu, mereka meminta adanya kejelasan mengenai status operasional kapal Ro-Ro dan lokasi sandar yang dapat digunakan secara permanen dan sesuai dengan ketentuan.
Pedro Lerek berharap persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada rapat maupun janji, tetapi segera diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.
“Kami ingin ada kejelasan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat dan pelaku usaha terus menunggu tanpa ada informasi yang pasti,” pungkas Pedro Lerek.
Editor : Roy Wahar


















