LIDIK NEWS. COM | Mataram, 2 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi antara General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, di Kantor Kejati NTT, Senin, 29 Juni 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.
Dalam audiensi tersebut, RDW. Manurung menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati NTT terhadap berbagai proyek strategis PLN di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Berbagai tantangan tentu kami hadapi di lapangan, baik dari aspek sosial, pertanahan, maupun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, kami sangat membutuhkan pendampingan Kejati NTT agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat proyek-proyek ketenagalistrikan yang sedang dibangun PLN,” ujar Manurung.
Pada kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) UIP Nusra juga memaparkan berbagai proyek strategis yang tengah dikembangkan di Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional. Proyek tersebut meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5–6 di Kabupaten Manggarai, PLTP Mataloko FTP 2 berkapasitas 2×10 MW di Kabupaten Ngada, PLTP Atadei berkapasitas 2×5 MW di Kabupaten Lembata, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rote berkapasitas 2 MW dan 1,2 MW, PLTS Alor 1,2 MW, PLTS Sumba 5 MW, dan PLTS Lembata 2 berkapasitas 3 MW.
Selain pembangunan pembangkit berbasis energi baru terbarukan, PLN UIP Nusra juga mengembangkan infrastruktur penyaluran tenaga listrik melalui pembangunan SUTT 150 kV Kupang Peaker/Panaf – GI Naibonat guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung integrasi energi bersih di Nusa Tenggara Timur.
Menurut Manurung, keberhasilan pembangunan proyek-proyek tersebut memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendampingan hukum dari Kejati NTT, agar pelaksanaannya berlangsung secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Dengan sinergi yang baik, kami optimistis proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Selain pembangunan infrastruktur kelistrikan, lanjut Manurung, PT PLN (Persero) UIP Nusra juga terus berkomitmen menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sebagai bentuk kehadiran perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek.
Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara PT PLN (Persero) UIP Nusra dan Kejati NTT dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
GM PT PLN (Persero) UIP Nusra menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek-proyek energi bersih yang tengah dikembangkan di NTT.
Narahubung:
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara
Bruly Victor Tarigan
(0370) 621732


















