LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Berulang kali kejadian pemotongan rompon milik Nelayan Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur kerap terjadi dan meresahkan para warga. Kejadian itu diduga ada gerakan masif yang di lakukan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kejadian itu menjalar kesemua pemilik rompon para Nelayan Desa Balauring Kecamatan Omesuri hingga menjadi sorotan publik yang memicu konteks sosial ditengah masyarakat.
MM (Nelayan) salah satu pemilik rompong yang juga menjadi korban mengakui bahwa kerap kali perbuatan oknum sering menjadi korban.
“Jumlahnya ada 21 (laut bagian timur dari dolu wairiang), 11 di laut bagian barat tanjung baja ke lewotolok jumlah total 32 rompong ikan. Kerugian mencapai kurang lebih 200 juta rupiah, ” terang MM (Nelayan).
Menurut MM, Ada motif kecemburuan sosial yang tidak mau disaiangi oleh para Nelayan lainnya dan mau berkuasa sendiri.
“Ia bahkan mengatakan lebih lanjut, Laut ini miliknya dari barat sampai ke timur. Naif rasanya jika pernyataan ini bak seperti dirinya adalah seorang penguasa hebat di Lembata, ” imbuh MM.
Lanjut MM menegaskan, Semua Nelayan mengalami nasib yang sama.
Setiap kali dapat tangkapan penghasilan ikan yang banyak di rompong itu akan di hilangkan atau dipotong oleh oknum bejat tak berhati nurani itu.
Kejadian ini terjadi sejak tahun 2010,
Saya pernah mengadu ke polsek Balauring namun dikatakan oleh pihak yang berwajib harus ada bukti. Sehingga kasus ini bisa di bongkar oleh polisi.
Saya tersakiti atas perbuatan kejam yang dilakukan oleh oknum, bagaimana kondisi keluarga saya untuk menerima kejadian ini. Jika air mata ini dapat menjawab rasa gunda gulana maka hanya langit dan bumi yang menjadi saksi atas kisah ini.
Lebih jauh MM mengatakan di sisi lain ada perbuatan yang kejih yang dilakukan sala satu palaku yang mengakui perbuatannya yang pernah memotong rompon milik MM.
Informasi yang beredar bahwa oknum yang melakukan aksi tak bermoral tersebut telah melenyapkan rompon milik Nalayan Desa Balauring Kecamatan Omesuri.
Dikisahkan, Nelayan yang ada di Desa Balauring semuanya memiliki hutang di Bank karena untuk menopang hidup dan harus berjuang keras. Namun faktanya semua rompon yang ada hilang atau di potong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Anak kandung saya kredit uang di Bank 50 juta untuk beli 7 rompon dan beru berjalan sekitar 2 bulan, ternyata raib di tangan pelaku yang tak bermoral itu, ” kata MM penuh kesal.
Saya berharap, dalam dugaan, pelaku yang memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melakukan tindakan kejahatan itu harus di penjarakan oleh pihak yang berwajib.
“Kita minta polisi dapat ungkap tabir gelap yang selalu memutus mata rantai nasib kami para nelayan di Desa Balauring, kemerdekaan dan hak hidup dalam menghidupi keluarga menjadi suram, lalu bagaimana, biaya pendidikan anak anak kami kedepannya,” imbuhnya penuh harap.
Untuk diketahui, aksi gelap itu sering terjadi jika nelayan yang memiliki tangkapan bagus pasti akan dilenyapkan rompong miliknya.
Ia mengakui, selain dirinya masih terlalu banyak korban yang mengalami nasib yang sama. Ini kerja biadap dan harus di bongkar secara terang benderang. ***(rg)


















