LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Aliansi Expedisi Lembata dan Forum Parlemen Jalanan Tuntut Percepatan Pembangunan Pelabuhan Feri Waijarang saat aksi unjuk rasa. Pernyataan Sikap “Pelabuhan Ferry Adalah Hidup dan Mati Kami”. Sejak terjadinya kerusakan dermaga Ferry Waijarang, Lembata pada November 2025 lalu akibat manuver ferry KMP Inerie II, belum ada solusi taktis yang diambil untuk pelayanan bongkar muat kendaraan roda empat atau lebih di kabupaten Lembata.
Pantauan media, hal Ini menjadi malapetaka bagi warga masyarakat karena ferry adalah satusatunya alat transportasi jasa angkut untuk bongkar muat kendaraan roda empat atau lebih di pulau Lembata.
Pekerja ekspedisi, pedagang antar pulau, nelayan, bahkan pihak konsumen adalah pihak yang paling merasakan dampak atas dihentikannya aktivitas pelayanan bongkar muat kendaran ini.
Hampir 6 (enam) bulan ini, ratusan pekerja expedisi ini vakum dan tidak dapat beraktivitas ketika kapal milik PT. ASDP Indonesia Ferry tidak melayani bongkar muat kendaraan di pelabuhan ferry Waijarang. mereka merumahkan diri, kehilangan lapangan pekerjaan dan mengorbankan ribuan orang di belakang mereka. Segala daya dan upaya telah dilakukan dengan mendekati berbagai pihak namun harapan itu tak kunjung mendaptkan jawaban melalui jalan keluar taktis.
Selain kehilangan lapangan pekerjaan, sebagian dari mereka saat ini pun sedang bingung menghadapi pihak bank dan lembaga keuangan lain atas tunggakan angsuran pinjaman yang terus menumpuk dari waktu ke waktu akibat kehilangan pendapatan.
Berikut, pedagang antar pulau dan nelayan juga adalah pihak yang mengalami dampak langsung atas tidak dilayaninya bongkar muat kendaraan roda empat atau lebih. Selama ini banyak pedagang yang langsung memobilisasi komoditas dagangannya dari pulau Lembata ke darataan Flores dan Timor mengunakan kendaraan roda empat dengan hitungan biaya yang lebih murah.
Namun stjak dermaga Ferry Waijarang mengalami kerusakan dan mulai dihentikannya aktivitas bongkar muat kendaraan roda empat, mobilisasi barang untuk pedagang kecil menurun drastis, bahkan banyak diantara mereka memilih untuk menghentikan sementara akvitas dagang antar pulau akibat pembengkakan biaya bongkar muat menggunakan jasa buruh.
Salah satu video yang beredar pertengahan Maret lalu, terkait gagalnya mobilisasi ikan milik pedagang dari Lembata ke Kupang di pelabuhan laut Lewoleba, menjadi bukti atas dampak langsung yang dialami para pedagang antar pulau karena terbatasnya waktu labuh tambat kapal ferry milik ASDp di pelabuhan umum versus bongkar muat manual yang tentunya membutuhkan waktu yang cukuP lama. Bahkan para pedagang pun sempat melakukan protes spontan di area pelabuhan ikhwal biaya buruh yang memberatkan.
Seiring dengan keluhan pedagang ana” pulau, nelayan di Lewoleba pun ikut bersuara lantang di media karena dengan tidak dilayaninya bongkar muat kendaraan, cukup mengganggu rantai distribusi hasil tangkapan nelayan yang hendak dimobilisasi ke luar Lembata dan p€rpengaruh pada kelayakan harga saat terjadi Over produksi. Padahal, sektor nelayan menjadi fokus kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lembata saat ini.
Selain itu, dengan mandeknya pelayanan bongkar muat kendaraan roda empat atau lebih di kabupaten pulau yang mengandalkan transportasi laut seperti kabupaten Lembata saat ini adalah terjadinya kenaikan harga barang akibat bertambahnya biaya untuk jasa buruh pelabuhan. Sebab mobilisasi langsung dengan menggunakan kendaraan tentu secara logika dapat di pahami dalam jumlah massal dan langsung tanpa mengandalkan tenaga buruh.
Oleh karena itu, dengan mengulur kondisi ini untuk terus berlangsung, pemerintah daerah kabupaten Lembata dan PT. ASDP Indonesia Ferry dapat diklasifikasikan lalai dan berkontribusi terhadap kompleksitas masalah yang ditimbulkan terhadap seluruh masyarkat Lembata yang adalah konsumen, termasuk gagal dalam aspek tanggungjawab mendorong kesejahteraan masyarakat.
Aliansi Expedisi Lembata dan Forum Parlemen Jalanan juga mengakui bahwa sejak terjadi kerusakan dermaga Ferry Waijarang, pemerintah daerah telah mengupayakan langkah-langkah strategis, namun perlu diakui juga bahwa tanpa langkah taktis atau solusi jangka pendek, sama halnya dengan berada di tengah laut, tidak mendayung dan hanya menunggu terdampar di tepian.
Aliansi Expedisi Lembata dan Forum Parlemen Jalanan juga mengetahui bahwa perferintah daerah telah bersepakat dengan pihak PT. ASDP Indonesia Ferry melalui berita acara kesepakatan nomor: b/500.11/100/DISHUB/III/20026 tentang uji coba sandar kapal ferry dengan menggunakan Ramp Door serta perbaikan dan peningkatan frekuensi pelayanan penyeberangan pada pelabuhan penyeberangan wajjarang, namun secara eksplisit terbaca tidak menjamin untuk direalisasikan.
Sikap Dengan membiarkan problem ini terus berlangsung, Aliansi Expedisi Lembata dan Forum Parlemen Jalanan menyatakan sikap, “Menyatakan Pemerintah Daerah kabupaten Lembata Gagal Memberikan Solusi Atas Dihentikannya Pelayanan Bongkar Muat Kendaraan Roda Empat atau Lebih di kabupaten Lembata dan
melakukan Pembiaran terhadap dampak yang ditimbulkan.
Tuntutan
Terhadap kegagalan pemerintah daerah kabupaten Lembata dalam memberikan Solusi taktis serta kompleksitas masalah yang ditimbulkan maka Aliansi Expedisi
Lembata dan Forum Parlemen Jalanan menuntut:
I. Pemerintah daerah kabupaten Lembata segera merealisasikan kesepakatan untuk uji coba sandar kapal ferry dengan menggunakan Ramp Door dalam jadwal sandar pada Kamis, 09 April 2026
- Jika dalam uji coba tersebut dinyatakan gagal melayani bongkar muat kendaraan maka Pemerintah Daerah kabupaten Lembata dalam hitungan dua minggu ke depan wajib menyediakan pelabuhan alternatif atau pelabuahn darurat untuk kepentingan dimaksud.
- Mengingat masalah ini dipandang urgen dan mendesak maka konsekuansi biaya penyediaan pelabuhan Alternatif atau darurat untuk kepentingan bongkar muat seluruh jenis kendaraan menjadi tanggungan pemerintah dacrah dan PT. ASDP Indonesia Ferry.
Selain menjadi solusi taktis atas pilihan lain yang telah disepakati antara pihak pemetintah daerah dengan PT. ASDP Indonesia Ferry, Aliansi Expedisi Lembata dan Forum Parlemen Jalanan memandang penting disediakan pelabuhan alternatif atau pelabuhan darurat agar sewaktu-waktu terjadi kerusakan kembali di pelabuhan Ferry Waijarang, pemerintah kabupaten Lembata tidak kebingungan karcna telah tersedia pelabuhan alernatif atau darurat tersebut, termasuk optimalisasi kelayakan pada peclabuhan alternatif tersebut. ***(tim/red)


















